Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
34/Pdt.P/2021/PN Sit JUMRATI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 34/Pdt.P/2021/PN Sit
Tanggal Surat Selasa, 08 Jun. 2021
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1JUMRATI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menerima dan Mengabulkan Permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan hukum bahwa nama yang tertulis JUMRATI pada:
  • Kartu Tanda Penduduk NIK. 3512044510630001, tertanggal 31 Mei 2021;
  • Kartu Keluarga Nomor 3512041604090001, tanggal 31 Mei 2021;
  • Surat Tanda Tamat Belajar Sekolah Dasar Tahun 1997 Nomor XIII. Aa 284279;
  • Akta Cerai Nomor : 887/AC/2002/PA Sit;

Dengan nama yang tertulis/tertera RATIH pada :

  • Paspor Republik Indonesia No. AT789053, tanggal 07 Juni 2018;
  • Buku Tabungan Bank Central Asia KCP Besuki No. 7965018247;

Adalah nama dari orang yang sama/satu orang yang sama.

  1. Membebankan biaya perkara permohonan ini menurut hukum yang berlaku kepada PEMOHON;

SUBSIDAIR :

Apabila Majelis pemeriksa perkara berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

(Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak