Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
13/Pid.B/2024/PN Sit RENE ANGGARA, S.H. SURYADI alias PAK RIA bin alm. SALAMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 13/Pid.B/2024/PN Sit
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 30 Jan. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-302/M.5.40.3/Eoh.2/01/2024
Penuntut Umum
NoNama
1RENE ANGGARA, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SURYADI alias PAK RIA bin alm. SALAMAN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa ia Terdakwa SURYADI alias PAK RIA Bin (alm) SALAMAN bersama-sama dengan Saksi SUWONO alias PAK USMAWATI bin (alm) MUJASIN (dilakukan penuntutan secara terpisah) dan HASAN (dalam daftar pencarian orang) pada hari senin tanggal 28 Agustus 2023, sekira pukul 06.00 Wib, atau setidak-tidaknya masih dalam bulan Agustus tahun 2023, atau setidak tidaknya masih dalam tahun 2023, bertempat dilokasi sawah milik Saksi SAMIN alias H. SAMIN yang memasuki wilayah Kampung Sidomulyo Rt 001 Rw 010 Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat tertentu yang masih dalam wilayah hukum Pengadilan Negeri Situbondo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu.”. Perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut :------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------ ? Bahwa pada waktu dan tempat tersebut diatas awalnya Saksi SUWONO alias PAK USMAWATI bin (alm) MUJASIN (dilakukan penuntutan secara terpisah) dan HASAN (dalam daftar pencarian orang) datang kerumah Terdakwa SURYADI alias PAK RIA Bin (alm) SALAMAN untuk merencanakan pencurian mesin pompa air, setelah itu Terdakwa SURYADI alias PAK RIA Bin (alm) SALAMAN berangkat mendahului menuju tepi sawah di daerah antara Kampung Sidodadi atau Sidomulyo Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo dengan menggunakan motor Suzuki Smash berwarna merah dan tidak bernopol dan membawa 2 (dua) roda, kunci engkol, karung berwarna putih, dan tali tampar berwarna biru dengan panjang sekira 3 (tiga) meter yang digunakan sebagai peralatan mengambil mesin pompa air, kemudian Saksi SUWONO alias PAK USMAWATI bin (alm) MUJASIN dan HASAN berangkat menyusul Terdakwa SURYADI alias PAK RIA Bin (alm) SALAMAN di pinggir sawah di daerah Kampung Sidodadi atau Sidomulyo Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo, menggunakan sepeda motor Supra berwarna hitam, selanjutnya Terdakwa SURYADI alias PAK RIA Bin (alm) SALAMAN, Saksi SUWONO alias PAK USMAWATI bin (alm) MUJASIN dan HASAN mencari sasaran mesin pompa air yang berada diarea persawahan. Beberapa saat kemudian, Terdakwa SURYADI alias PAK RIA Bin (alm) SALAMAN, Saksi SUWONO alias PAK USMAWATI bin (alm) MUJASIN dan HASAN melihat mesin pompa air milik Saksi SAMIN alias H. SAMIN di area persawahan antara Kampung Sidodadi atau Sidomulyo Desa Sumberwaru Kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo, selanjutnya Terdakwa SURYADI alias PAK RIA Bin (alm) SALAMAN memarkir sepeda motor di pinggir jalan agak jauh dari posisi mesin pompa air supaya tidak diketahui orang, lalu Terdakwa SURYADI alias PAK RIA Bin (alm) SALAMAN, Saksi SUWONO alias PAK USMAWATI bin (alm) MUJASIN dan HASAN berjalan kaki menuju mesin pompa air sekira kurang lebih 100 (seratus) meter sambil membawa sepasang roda gerobak, sesampainya di mesin pompa air, Terdakwa SURYADI alias PAK RIA Bin (alm) SALAMAN, Saksi SUWONO alias PAK USMAWATI bin (alm) MUJASIN dan HASAN langsung mengangkat papan yang menyatu dengan mesin pompa air dan ditaruh diatas roda gerobak dengan diikat dengan tali tampar berwarna biru, setelah papan dan mesin pompa air berada di atas roda gerobak selanjutnya Saksi SUWONO alias PAK USMAWATI bin (alm) MUJASIN dan HASAN mendorong dari belakang sedangkan Terdakwa SURYADI alias PAK RIA Bin (alm) SALAMAN menarik roda gerobak menggunakan bambu yang sudah di paku oleh Terdakwa SURYADI alias PAK RIA Bin (alm) SALAMAN dan HASAN. Setelah sampai di tempat parkir sepeda motor selanjutnya HASAN mengikat tali tampar di sepeda motor, kemudian Terdakwa SURYADI alias PAK RIA Bin (alm) SALAMAN menarik mesin pompa air tersebut menggunakan sepeda motor Suzuki Smash berwarna merah tidak bernopol, sedangkan Saksi SUWONO alias PAK USMAWATI bin (alm) MUJASIN dan HASAN mengiuti Terdakwa SURYADI alias PAK RIA Bin (alm) SALAMAN dengan menggunakan sepeda motor supra berwarna hitam tidak bernopol berjalan menuju timur sungai yang mana tempat tersebut sudah di sepakati. ? Bahwa akibat perbuatan terdakwa mengambil mesin pompa air milik Saksi SAMIN alias H. SAMIN tersebut, mengakibatkan Saksi SAMIN alias H. SAMIN mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp 4.000.000,-(empat juta rupiah). -----Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) Ke-4 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP)

Pihak Dipublikasikan Ya