Petitum |
- Mengabulkan Permohonan Pembatalan Akta kel;ahiran No, AL. 7160050312 tanggal 02 juli 2010 .
- Menetapkan bahwa para pemohon adalah benar sebagai orang tua dari anak ANDRE PRANATA umur 10 tahun lahir di situbondo tanggal 30 mei tahun 2007 yang sampai sekarang dalam asuhan para pemohon.
- Menyatakan identitas anak para pemohon yang bernama ANDRE PRANATA dala kartu keluarga nomor 3512070912070514 tanggal 01 juli 2010 dan kutipan akta kelahiran No. AL.7160050312 tanggal 24 Oktober 2017 oleh dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten situbomndo dengan nama ayah totok supriyadi dan ibu sumiyati adalah tidak sah untuk dibatalkan dan dibetulkan/dirubah ANDRE PRANATA, lakilaki, lahir di situbondotanggal 30 mei 2007 dengannama ayah MOCH ILLIYAH danibuINDRAWATI (Para Pemohon).
- Memerintahkan kepada panitera pengadilan negeri situbondo untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada kantor dinas kependudukan dan catatan sipil Situbondo.
- Membebankansegalabiaya yang timbuldalamperkarapermohonaninikepadaparapemohon.
Atau apabila Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, mohon putusan yan seadil-adilnya. Demikian atas terkabulnya Permohonan ini, kami menyampaikan terima kasih. |