INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
68/Pid.B/2017/PN Sit. | PRIYA AGUNG JATMIKO,SH. | SUGIYONO Alias YONO Bin SAWALI RUSMAJI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 05 Mei 2017 |
Klasifikasi Perkara | Pencurian |
Nomor Perkara | 68/Pid.B/2017/PN Sit. |
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 05 Mei 2017 |
Nomor Surat Pelimpahan | B- /0.5.39/Ep.2/05/2017 |
Penuntut Umum | |
Terdakwa | |
Penasihat Hukum Terdakwa | |
Anak Korban | |
Dakwaan | ----- Bahwa ia terdakwa SUGIYONO alias YONO bin SAWALI RUSMAJI pada hari Kamis tanggal 23 Pebruari 2017 sekira pukul 03.50 Wib atau setidak-tidaknya pada waktu-waktu lain sekitar itu dalam tahun 2017, bertempat di dalam bus jurusan Situbondo – Surabaya yang melewati Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo, atau setidak-tidaknya pada tempat-tempat lain yang masih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Situbondo, mengambil barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian kepunyaan orang lain dengan maksud untuk dimiliki secara melawan hukum y yang dilakukan oleh terdakwa dengan cara sebagai berikut :
----- Perbutaan terdakwa tersebut diatas sebagamana diatur dan diancam pidana dalam pasal 362 KUHP. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |