Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon : IRA YUNI ASTUTIK (Pemohon), sebagai Ibu kandungnya untuk bertindak sebagai wali dari anak-anaknya yang belum dewasa yang bernama : SAVANA BALQIS FAUZIYYAH (berumur 14 tahun) dan KARA RAMADHANI (berumur 11 tahun), untuk menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses perubahan CV bersama dengan ahli waris yang lain terhadap:
- Perseroan Komanditer “CV. Jangkar Mas”, atas nama pesero 1. Tuan Sukarso, 2. Nyonya Ira Yuni Astutik, berdasarkan Akta Notaris Lukman Hakim Gusti, S.H., tanggal 09 Maret 2006, Nomor 12.
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU : Mohon putusan yang seadil-adilnya. |