Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
40/Pdt.P/2023/PN Sit | 1.ARMADIANSHA 2.NAWIYA |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 15 Mei 2023 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 40/Pdt.P/2023/PN Sit | |||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 11 Mei 2023 | |||||||||||||||
Nomor Surat | 001 | |||||||||||||||
Pemohon |
|
|||||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||||||||
Termohon | ||||||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ; 2. Menyatakan sah perubahan / penggantian nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca REGINA ATIKAH NURUL HIKMAH menjadi NABILAH REGINA NURUL HIKMAH; 3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca REGINA ATIKAH NURUL HIKMAH menjadi NABILAH REGINA NURUL HIKMAH pada Akta Kelahiran Nomor 01286/D/2010 tertanggal 10 Mei 2023, Serta dokumen-dokumen lain yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo; 4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. |
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |