Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
3/Pdt.P/2023/PN Sit | 1.SUTRISNO 2.ZHAIFA AYU FAJRIYAH |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 02 Jan. 2023 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
Nomor Perkara | 3/Pdt.P/2023/PN Sit | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 26 Des. 2022 | ||||||
Nomor Surat | 001 | ||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan para Pemohon ; 2. Menyatakan sah perubahan / penggantian nama anak pemohon pada akte kelahiran serta kartu keluarga semula tertulis dan terbaca OMAR SAFA AZZULFIKAR menjadi ALI SAIF AZZULFIKAR Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo Nomor 3512-LT-01032016-0027 tertanggal 1 Maret 2016; 3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama anak pemohon pada akte kelahiran serta kartu keluarga semula tertulis dan terbaca OMAR SAFA AZZULFIKAR menjadi ALI SAIF AZZULFIKAR Akta Kelahiran yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo Nomor 3512-LT-01032016-0027 tertanggal 1 Maret 2016; 4. Membebankan biaya permohonan ini kepada para Pemohon. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |