Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
35/Pdt.G/2022/PN Sit SULAIMAN 1.MISNAMO
2.ASNIYATI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 12 Sep. 2022
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 35/Pdt.G/2022/PN Sit
Tanggal Surat Rabu, 07 Sep. 2022
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1SULAIMAN
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BUDI IRAWANTOSULAIMAN
Tergugat
NoNama
1MISNAMO
2ASNIYATI
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1REDEN BOMBA SUGIARTO, S.H., M.H.MISNAMO
2REDEN BOMBA SUGIARTO, S.H., M.H.ASNIYATI
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR:

  1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya:
  2. Menyatakan secara hukum obyek sengketa berupa :
    1. Bahwa,sebagian dari sebidang tanah pekarangan Petok No.231 Persil 52 Kelas D.II seluas 1851 M2 yang terletak di Dusun Pandean RT.025/RW.004, Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Propinsi Jawa Timur adalah milik Penggugat yang dikuasai oleh Tergugat I (MISNAMO) dengan batas-batas sebagai berikut:

---Utara      : Tanah milik Saino;

---Timur     : Tanah milik H.Mistar;

---Selatan    : Jalan Desa;

---Barat       : Rumah Asniyati;

Tanah pekarangan tersebut sekarang telah di Sertifikat Hak Milik (SHM No.02115/Desa Wonorejo) atas nama MISNAMO pada tahun 2019 berasal dari Leter C Nomor Persil 52 ;

 

  1. Sebagian lagi dari sebidang Tanah pekarangan Petok No.231 Persii 52 Keias D IIl.seluas 1008 M2 yang terletak di Dusun Pandean RT.025 RW.004 Desa Wonorejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Propinsi Jawa Timur adaiah miik Penggugat yang dikuasai Tergugat Il (ASNIYATI) dengan batas-batas sebagai berikut:

---Utara     : Tanah milik Saino

---Timur     : Rumah Misnamo

---Selatan : Jalan Desa

---Barat      : Tanah milik Sulastriningsih

 

Tanah pekarangan tersebut sekarang telah di Sertifikat Hak Milik (SHM No.02432/Desa Wonorejo) atas nama ASNIYATI pada tahun 2019 berasal dari Leter C Nomor 231 dengan Nomor Persil 52 ;

Adalah tanah hak milik dari Penggugat

  1. Menyatakan secara hukum Sertifikat Hak Milik (SHM) No.02115/Desa Wonorejo an.MISNAMO dan Sertifikat Hak Milik (SHM) No.02432/Desa Wonorejo an.ASNIYATI tidak mempuyai kekuatan hukum yang mengikat ;
  2. Menyatakan sebagai hukum bahwa penguasaan tanah obyek sengketa tanpa hak oleh Para Tergugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum oleh karena itu haruslah dikembalikan kepada Penggugat tanpa syarat apapun;
  3. Menyatakan secara hukum sah dan berharga sita jaminan (Conversatoir Beslag) atas tanah-tanah sengketa tersebut;
  4. Menyatakan sah secara hukum surat pernyataan yang dibuat oleh Para Tergugat dengan Penggugat dihadapan Kepala Desa Wonorejo: SUMARTO ADI tersebut;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak