INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
35/Pdt.G/2022/PN Sit | SULAIMAN | 1.MISNAMO 2.ASNIYATI |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 12 Sep. 2022 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | |||||||||
Nomor Perkara | 35/Pdt.G/2022/PN Sit | |||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 07 Sep. 2022 | |||||||||
Nomor Surat | 001 | |||||||||
Penggugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
|||||||||
Tergugat |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
|||||||||
Turut Tergugat | - | |||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | |||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | |||||||||
Petitum | PRIMAIR:
---Utara : Tanah milik Saino; ---Timur : Tanah milik H.Mistar; ---Selatan : Jalan Desa; ---Barat : Rumah Asniyati; Tanah pekarangan tersebut sekarang telah di Sertifikat Hak Milik (SHM No.02115/Desa Wonorejo) atas nama MISNAMO pada tahun 2019 berasal dari Leter C Nomor Persil 52 ;
---Utara : Tanah milik Saino ---Timur : Rumah Misnamo ---Selatan : Jalan Desa ---Barat : Tanah milik Sulastriningsih
Tanah pekarangan tersebut sekarang telah di Sertifikat Hak Milik (SHM No.02432/Desa Wonorejo) atas nama ASNIYATI pada tahun 2019 berasal dari Leter C Nomor 231 dengan Nomor Persil 52 ; Adalah tanah hak milik dari Penggugat
|
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |