Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
177/PDT.P/2013/PN.STB. B. SIWANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 22 Feb. 2013
Klasifikasi Perkara Permohonan Akte Kelahiran Terlambat
Nomor Perkara 177/PDT.P/2013/PN.STB.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1B. SIWANI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR :

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
  2. Menyatakan sah kelahiran anak jenis kelamin laki-laki bernama : NURDIN HIDAYAT, lahir di SITUBONDO, pada hari : K A M I S, TANGGAL 04 ? NOPEMBER - 1999, pukul 08.30 WIB, anak pertama dari seorang ibu bernama : S I W A N I ;
  3. Memerintahkan kepada Kepala Panitera Pengadilan Negeri Situbondo untuk mengiirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo untuk mencatat dan mendaftarkan tentang kelahiran anak dalam tahun yang sedang berjalan pada buku Register yang tersedia di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo dan menerbitkan akte kelahiran atas nama anak Pemohon tersebut di atas berdasarkan salinan resmi Penetapan ini ;
  4. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini ;

SUBSIDAIR :

Memutus lain menurut kebijaksanaan Pengadilan Negeri yang sesuai dengan hukum dan keadilan ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak