Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.G.S/2020/PN Sit PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Unit Banyuputih Kantor Cabang Situbondo 1.KUSNADI
2.Hosniati
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 20/Pdt.G.S/2020/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2020
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk Unit Banyuputih Kantor Cabang Situbondo
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1KUSNADI
2Hosniati
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 55.387.889,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  1.  Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan II adalah Wanprestasi kepada Penggugat;
  1.   Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa   pinjaman/kreditnya (Pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp 55.387.889,- (Lima puluh lima juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu delapan ratus delapan puluh sembilan rupiah) yang terdiri dari pokok sebesar Rp 50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) ditambah bunga sebesar Rp 5.387.889,- (Lima juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu delapan ratus delapan puluh sembilan rupiah) ditambah denda/penalty sebesar Rp. 2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sejak putusan dibacakan atau diberitahukan. Apabila Tergugat tidak melunasi seluruh sisa pinjaman/kreditnya (pokok + bunga) secara sukarela kepada Penggugat, maka terhadap seluruh harta benda yang dimiliki oleh Tergugat I dan II dijual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan hasil penjualan lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit Tergugat kepada Penggugat;

 Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak