Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
39/Pid.B/2021/PN Sit Sodiq Suksmana Hadi, S.H. Hermanto Bin Sudarmo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Kejahatan Perjudian
Nomor Perkara 39/Pid.B/2021/PN Sit
Tanggal Surat Pelimpahan Selasa, 30 Mar. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-435/M.5.40/Epp.2/03/2021
Penuntut Umum
NoNama
1Sodiq Suksmana Hadi, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Hermanto Bin Sudarmo[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1JUFALDI, SHHermanto Bin Sudarmo
Anak Korban
Dakwaan

KESATU:

----- Bahwa ia terdakwa HERMANTO BIN SUDARMO pada hari Sabtu  tanggal 16 Januari 2021 sekitar pukul 08.00 wib  atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2021 bertempat di warung Ds Panji Kidul Kec. Panji Kab. Situbondo atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum  Pengadilan Negeri Situbondo, terdakwa tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, perbuatan mana dilakukan dengan cara sebagai berikut :

  • Bahwa pada hari Jum’at tanggal 15 Januari 2021 saksi DODI RISDIANTO.W dan saksi CHANDRIKA GANGGA UTAMA dari Kepolisian Ditreskrimum Polda Jatim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung Ds Panji Kidul Kec. Panji Kab. Situbondo telah terjadi tindak pidana perjudian togel.
  • Kemudian pada hari Sabtu tanggal 16 Januari 2021 sekitar pukul 08.00 wib saksi DODI RISDIANTO.W dan saksi CHANDRIKA GANGGA UTAMA bersama team yang dipimpin oleh Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait, S.I.K, M,I,K. menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut,melakukan penggerebekan di lokasi perjudian togel dan berhasil melakukan penangkapan terhadap terdakwa HERMANTO BIN SUDARMO pada saat itu terdakwa telah selesai totalan judi togel jenis Singapura dengan para penombok melalui HP terdakwa No. 085230522605.
  • Bahwa terdakwa HERMANTO Bin SUDARMO dalam perjudian togel tersebut sebagai Pengecer sejak 1 (satu) tahun yang lalu tepatnya sejak Bulan Mei 2019 sampai dengan ditangkap pada tanggal 16 Januari 2021 dan dalam perjudian Togel tersebut terdakwa mendapatkan omset sebesar Rp. 100.000,- s/d Rp. 350.000,- setiap hari/putaran.
  • Terdakwa HERMANTO Bin SUDARMO melakukan perjudian togel jenis Shingapor 5 (lima) kali dalam seminggu yaitu setiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu sedangkan untuk perjudian jenis Hongkong tersebut setiap Hari.
  • Bahwa adapun cara terdakwa HERMANTO Bin SUDARMO dalam perjudian kupon putih (togel) tersebut yaitu :
  1. Pukul 15.00 Wib s/d 16.00 Wib terdakwa mulai buka Situs dan mulai menerima titipan pasangan judi togel jenis Singapure  dari para penombok yang diterima melalui SMS HP terdakwa No : 085230522605. Bahwa terdakwa pasangkan/setorkan melalui www.jayaongtt5.com dengan User Name : gulagula123 dan Pasword : 123456 dengan minimal sebesar Rp. 1.000,-.
  2. Setelah pengumuman nomor keluar pada pukul 18.00 Wib kemudian terdakwa totalan dengan para penombok sedangkan kepada www.jayaongtt5.com dengan cara membuka situs tersebut maka akan muncul kalah menangnya dengan cara melihat saldo/kredit di Weab/Situs terdakwa.
  3. Untuk uang judi togel tersebut terdakwa terima dari para penombok setelah nomor keluar dengan cara secara tunai sedangkan  kepada bandar secara otomatis akan mengurangi saldo/kredit terdakwa yang ada di www.jayaongtt5.com dan kalau ada penombok yang dapat maka uang/saldo tersangka dalam user akan bertambah secara otomatis dan uang tersebut akan terdakwa tarima melalui User terdakwa secara tunai sesuai jumlah pemain yang dapat ke www.jayaongtt5.com dengan cara klik Withdraw maka oleh www.jayaongtt5.com uang tersebut akan ditransfer ke Rekening BCA terdakwa Norek : 1210578541 an. HERMANTO.
  4. Kalau terdakwa kalah maka untuk menambah saldo ke www.jayaongtt5.com terdakwa transfer ke Rek User.
  5. Sedangkan cara kerja terdakwa dalam perjudian jenis Hongkong tersebut hampir sama tetapi untup pasangan judi Hongkong tersebut terdakwa terima dari para penombok sekitar pukul 21.00 Wib s/d 22.00 Wib juga dengan cara SMS ke HP terdakwa dan untuk pengeluaran Nomornya pada pukul 23.00 Wib setiap putaran.
  • Bahwa terdakwa dalam permainan perjudian togel dimana penombok memasang menimal dua angka dan maksimal empat angka , selanjutnya terdakwa rekap dan disetor kepada para pengepul dan oleh pengepul disetorkan kepada bandar.
  •   Dan adapun kelipatan keuntungan perjudian togel yang dilakukan oleh terdakwa HERMANTO Bin SUDARMO tiap pasangan Rp. 1.000,- yaitu :
  1. Dua angka mendapat Rp. 70.000,-.
  2. Tiga angka mendapat Rp. 400.000,-.
  3. Empat angka mendapat Rp. 2.500.000,-
  • Bahwa pada saat terdakwa HERMANTO Bin SUDARMO dilakukan penggeledahan oleh  petugas ditemukan barang bukti berupa
  1. Uang tunai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).
  2. 1 (satu) buah HP Samsung SM-B310E warna Putih beserta sim card No. 085230522605 yang berisi SMS pasangan nomor judi.
  3. 1 (satu) buah HP Oppo F7 warna Hitam beserta sim card Nomor : 0881026615568 yang pakai untuk membuka Web.
  4. 1 (satu) buah ATM BCA  Nomor : 5379 4130 0627 8722.
  • Bahwa dalam perjudian kupon putih (togel) tersebut terdakwa HERMANTO BIN SUDARMO tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang

----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP Jo UU RI No. 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian

ATAU

KEDUA:

----- Bahwa  ia  terdakwa HERMANTO BIN SUDARMO pada hari Sabtu  tanggal 16 Januari 2021 sekitar pukul 08.00 wib  atau setidak tidaknya pada waktu lain dalam tahun 2021 bertempat di warung Ds Panji Kidul Kec. Panji Kab. Situbondo atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam wilayah hukum  Pengadilan Negeri Situbondo, terdakwa dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan, mentransmisikan, membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian, perbuatan mana dilakukan dengan cara sebagai berikut :

  • Bahwa pada hari Jum’at tanggal 15 Januari 2021 saksi DODI RISDIANTO.W dan saksi CHANDRIKA GANGGA UTAMA dari Kepolisian Ditreskrimum Polda Jatim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di warung Ds Panji Kidul Kec. Panji Kab. Situbondo telah terjadi tindak pidana perjudian togel.
  • Kemudian pada hari Sabtu tanggal 16 Januari 2021 sekitar pukul 08.00 wib saksi DODI RISDIANTO.W dan saksi CHANDRIKA GANGGA UTAMA bersama team yang dipimpin oleh Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait, S.I.K, M,I,K. menindak lanjuti informasi dari masyarakat tersebut,melakukan penggerebekan di lokasi perjudian togel dan berhasil melakukan penangkapan terhadap terdakwa HERMANTO BIN SUDARMO pada saat itu terdakwa telah selesai totalan judi togel jenis Singapura dengan para penombok melalui HP terdakwa No. 085230522605.
  • Bahwa terdakwa HERMANTO Bin SUDARMO dalam perjudian togel tersebut sebagai Pengecer sejak 1 (satu) tahun yang lalu tepatnya sejak Bulan Mei 2019 sampai dengan ditangkap pada tanggal 16 Januari 2021 dan dalam perjudian Togel tersebut terdakwa mendapatkan omset sebesar Rp. 100.000,- s/d Rp. 350.000,- setiap hari/putaran.
  • Terdakwa HERMANTO Bin SUDARMO melakukan perjudian togel jenis Shingapor 5 (lima) kali dalam seminggu yaitu setiap hari Senin, Rabu, Kamis, Sabtu dan Minggu sedangkan untuk perjudian jenis Hongkong tersebut setiap Hari.
  • Bahwa adapun cara terdakwa HERMANTO Bin SUDARMO dalam perjudian kupon putih (togel) tersebut yaitu :
  1. Pukul 15.00 Wib s/d 16.00 Wib terdakwa mulai buka Situs dan mulai menerima titipan pasangan judi togel jenis Singapure  dari para penombok yang diterima melalui SMS HP terdakwa No : 085230522605.
  2. Bahwa terdakwa pasangkan/setorkan melalui www.jayaongtt5.com dengan User Name : gulagula123 dan Pasword : 123456 dengan minimal sebesar Rp. 1.000,-.

  3. Setelah pengumuman nomor keluar pada pukul 18.00 Wib kemudian terdakwa totalan dengan para penombok sedangkan kepada www.jayaongtt5.com dengan cara membuka situs tersebut maka akan muncul kalah menangnya dengan cara melihat saldo/kredit di Weab/Situs terdakwa.
  4. Untuk uang judi togel tersebut terdakwa terima dari para penombok setelah nomor keluar dengan cara secara tunai sedangkan  kepada bandar secara otomatis akan mengurangi saldo/kredit terdakwa yang ada di www.jayaongtt5.com dan kalau ada penombok yang dapat maka uang/saldo tersangka dalam user akan bertambah secara otomatis dan uang tersebut akan terdakwa tarima melalui User terdakwa secara tunai sesuai jumlah pemain yang dapat ke www.jayaongtt5.com dengan cara klik Withdraw maka oleh www.jayaongtt5.com uang tersebut akan ditransfer ke Rekening BCA terdakwa Norek : 1210578541 an. HERMANTO.
  5. Kalau terdakwa kalah maka untuk menambah saldo ke www.jayaongtt5.com terdakwa transfer ke Rek User.
  6. Sedangkan cara kerja terdakwa dalam perjudian jenis Hongkong tersebut hampir sama tetapi untup pasangan judi Hongkong tersebut terdakwa terima dari para penombok sekitar pukul 21.00 Wib s/d 22.00 Wib juga dengan cara SMS ke HP terdakwa dan untuk pengeluaran Nomornya pada pukul 23.00 Wib setiap putaran.
  • Bahwa terdakwa dalam permainan perjudian togel dimana penombok memasang menimal dua angka dan maksimal empat angka , selanjutnya terdakwa rekap dan disetor kepada para pengepul dan oleh pengepul disetorkan kepada bandar.
  •   Dan adapun kelipatan keuntungan perjudian togel yang dilakukan oleh terdakwa HERMANTO Bin SUDARMO tiap pasangan Rp. 1.000,- yaitu :
  1. Dua angka mendapat Rp. 70.000,-
  2. Tiga angka mendapat Rp. 400.000,-
  3. Empat angka mendapat Rp. 2.500.000,-
  • Bahwa pada saat terdakwa HERMANTO Bin SUDARMO dilakukan penggeledahan oleh  petugas ditemukan barang bukti berupa\
  1. Uang tunai Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).
  2. 1 (satu) buah HP Samsung SM-B310E warna Putih beserta sim card No. 085230522605 yang berisi SMS pasangan nomor judi.
  3. 1 (satu) buah HP Oppo F7 warna Hitam beserta sim card Nomor : 0881026615568 yang pakai untuk membuka Web.
  4. 1 (satu) buah ATM BCA  Nomor : 5379 4130 0627 8722.
  • Bahwa dalam perjudian kupon putih (togel) tersebut terdakwa HERMANTO BIN SUDARMO tidak mempunyai ijin dari pihak yang berwenang

----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam  pasal 45 ayat (2) jo. Pasal 27 ayat (2)  UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

Pihak Dipublikasikan Ya