Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
15/Pdt.G.S/2018/PN Sit Drs. SURYADI Koperasi Pegawai Republik Indonesia HANDAYANI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 15/Pdt.G.S/2018/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 10 Des. 2018
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1Drs. SURYADI
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Koperasi Pegawai Republik Indonesia HANDAYANI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 132.500.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan sah Surat Perjanjian Simpanan, Tanggal 03 Agustus 2015 dan Surat Perjanjian Simpanan tanggal 4 September 2017 yang dibuat dan ditandatangani oleh Penggugat dan Tergugat ;
  3. Menyatakan demi hukum Perbuatan Tergugat adalah Wanprestasi pada Penggugat ;
  4. Menghukum Tergugat untuk membayar Lunas dan Seketika Tanpa Syarat Simpanan dan Jasanya sebesar Rp. 132.500.000,-  (Seratus tiga puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) ;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak