Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
1/Pid.Pra/2021/PN Sit Ahmad Prioady alias Pri Cekot bin Alm. Pak Totok 1.Kepala Kepolisian Republik Indonesia, cq Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, cq Kepala Kepolisian Resort Situbondo, cq Kasat Narkoba Polres Situbondo.
2.Penyidik atau Penyidik Pembantu pada Sat Narkoba Res Situbondo BRIGADIR Aris Fajar Hidayat.
3.Penyidik atau Penyidik Pembantu pada Sat Narkoba Res Situbondo BRIGADIR Novantio A. T. W..
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Mei 2021
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penangkapan
Nomor Perkara 1/Pid.Pra/2021/PN Sit
Tanggal Surat Kamis, 27 Mei 2021
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Ahmad Prioady alias Pri Cekot bin Alm. Pak Totok
Termohon
NoNama
1Kepala Kepolisian Republik Indonesia, cq Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, cq Kepala Kepolisian Resort Situbondo, cq Kasat Narkoba Polres Situbondo.
2Penyidik atau Penyidik Pembantu pada Sat Narkoba Res Situbondo BRIGADIR Aris Fajar Hidayat.
3Penyidik atau Penyidik Pembantu pada Sat Narkoba Res Situbondo BRIGADIR Novantio A. T. W..
Kuasa Hukum Termohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. Adang Oktori, D.P., S.H., M.H.Kepala Kepolisian Republik Indonesia, cq Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, cq Kepala Kepolisian Resort Situbondo, cq Kasat Narkoba Polres Situbondo.
2Dr. Adang Oktori, D.P., S.H., M.H.Penyidik atau Penyidik Pembantu pada Sat Narkoba Res Situbondo BRIGADIR Aris Fajar Hidayat.
3Dr. Adang Oktori, D.P., S.H., M.H.Novantio A. T. W..
4Ninik Handayani, S.H., M.M.Kepala Kepolisian Republik Indonesia, cq Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, cq Kepala Kepolisian Resort Situbondo, cq Kasat Narkoba Polres Situbondo.
5Ninik Handayani, S.H., M.M.Penyidik atau Penyidik Pembantu pada Sat Narkoba Res Situbondo BRIGADIR Aris Fajar Hidayat.
6Ninik Handayani, S.H., M.M.Novantio A. T. W..
7Agung Darmono, S.H.Kepala Kepolisian Republik Indonesia, cq Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, cq Kepala Kepolisian Resort Situbondo, cq Kasat Narkoba Polres Situbondo.
8Agung Darmono, S.H.Penyidik atau Penyidik Pembantu pada Sat Narkoba Res Situbondo BRIGADIR Aris Fajar Hidayat.
9Agung Darmono, S.H.Novantio A. T. W..
10Aryo Pandanaran, S.H.Kepala Kepolisian Republik Indonesia, cq Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, cq Kepala Kepolisian Resort Situbondo, cq Kasat Narkoba Polres Situbondo.
11Aryo Pandanaran, S.H.Penyidik atau Penyidik Pembantu pada Sat Narkoba Res Situbondo BRIGADIR Aris Fajar Hidayat.
12Aryo Pandanaran, S.H.Novantio A. T. W..
13Tobron, S.H.Kepala Kepolisian Republik Indonesia, cq Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, cq Kepala Kepolisian Resort Situbondo, cq Kasat Narkoba Polres Situbondo.
14Tobron, S.H.Penyidik atau Penyidik Pembantu pada Sat Narkoba Res Situbondo BRIGADIR Aris Fajar Hidayat.
15Tobron, S.H.Novantio A. T. W..
16Cuk Yudho Prasetyo, S.H.Kepala Kepolisian Republik Indonesia, cq Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, cq Kepala Kepolisian Resort Situbondo, cq Kasat Narkoba Polres Situbondo.
17Cuk Yudho Prasetyo, S.H.Penyidik atau Penyidik Pembantu pada Sat Narkoba Res Situbondo BRIGADIR Aris Fajar Hidayat.
18Cuk Yudho Prasetyo, S.H.Novantio A. T. W..
19Dwi Farisanti, S.H.Kepala Kepolisian Republik Indonesia, cq Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, cq Kepala Kepolisian Resort Situbondo, cq Kasat Narkoba Polres Situbondo.
20Dwi Farisanti, S.H.Penyidik atau Penyidik Pembantu pada Sat Narkoba Res Situbondo BRIGADIR Aris Fajar Hidayat.
21Dwi Farisanti, S.H.Novantio A. T. W..
22Sri Winarni, S.H.Kepala Kepolisian Republik Indonesia, cq Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, cq Kepala Kepolisian Resort Situbondo, cq Kasat Narkoba Polres Situbondo.
23Sri Winarni, S.H.Penyidik atau Penyidik Pembantu pada Sat Narkoba Res Situbondo BRIGADIR Aris Fajar Hidayat.
24Sri Winarni, S.H.Novantio A. T. W..
25Ugek Romiliano, S.H.Kepala Kepolisian Republik Indonesia, cq Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, cq Kepala Kepolisian Resort Situbondo, cq Kasat Narkoba Polres Situbondo.
26Ugek Romiliano, S.H.Penyidik atau Penyidik Pembantu pada Sat Narkoba Res Situbondo BRIGADIR Aris Fajar Hidayat.
27Ugek Romiliano, S.H.Novantio A. T. W..
Petitum Permohonan
  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;

  2. Menyatakan tindakan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, atas barang dan diri PEMOHON adalah Tidak Sah Secara Hukum karena melanggar ketentuan perundang-undangan;

  3. Memerintahkan kepada TERMOHON agar segera mengeluarkan/membebaskan PEMOHON atas nama AHMAD PRIOADY alias PRI CEKOT Bin Pak TOTOK (Alm);

  4. Menghukum TERMOHON untuk membayar ganti Kerugian Materiil sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) dan Kerugian Immateriil sebesar Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), sehingga total kerugian seluruhnya sebesar Rp. 54.000.000,- (limapuluh empat juta rupiah) secara tunai dan sekaligus kepada PEMOHON;

  5. Memulihkan hak-hak PEMOHON, baik dalam kedudukan, kemampuan harkat serta martabatnya.;

        Atau

  • Jika Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
Pihak Dipublikasikan Ya