Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
102/Pdt.P/2023/PN Sit QURROTUL FAIZAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 07 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 102/Pdt.P/2023/PN Sit
Tanggal Surat Rabu, 06 Des. 2023
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1QURROTUL FAIZAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Desa Asembagus Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2004 telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama : NOR AISYAH karena Sakit dan dikebumikan di TPU Desa Asembagus Kecamatan Asembagus Kabupaten Situbondo.;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Situbondo di Situbondo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan akte kematian atas nama NOR AISYAH tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak