Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2016/PN Sit. AHMAD ZAINUL FARISI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Des. 2016
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2016/PN Sit.
Tanggal Surat Rabu, 30 Nov. 2016
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1AHMAD ZAINUL FARISI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon : AHMAD ZAINUL FARISI, sebagai kakak kandungnya untuk bertindak sebagai wali dari anaknya yang belum dewasa yang bernama : MOCHAMMAD TITO WIRA WIJAYA (14 tahun), untuk menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses peralihan hak/jual beli terhadap :
  • Sebidang tanah Sertipikat Hak Milik No. 564/Desa Blimbing, Surat Ukur tanggal 02-09-2013, No. 166/BLIMBING/2013, luas 3.545 M2 (tiga ribu lima ratus empat puluh lima meter persegi) atas nama pemegah hak Hajjah SRI HARTATIK ANHAR, yang terletak di Desa Blimbing, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo;
  1. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU : Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak