Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 20 Feb. 2020 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
3/Pdt.G/2020/PN Sit |
Tanggal Surat |
Senin, 03 Feb. 2020 |
Nomor Surat |
001 |
Penggugat |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Abd. Rahman Saleh, S.H., M.H. | Eldiyanto |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | Muhammad Nur Adiansyah | 2 | Luluk Rinawati |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | Jayadi, S.H. | Muhammad Nur Adiansyah | 2 | Jayadi, S.H. | Luluk Rinawati | 3 | Budi Santoso, S.H. | Muhammad Nur Adiansyah | 4 | Budi Santoso, S.H. | Luluk Rinawati | 5 | Atik Kristiana, S.H., MH. | Muhammad Nur Adiansyah | 6 | Atik Kristiana, S.H., MH. | Luluk Rinawati | 7 | HERY SAMPURNO, S.H. | Muhammad Nur Adiansyah | 8 | HERY SAMPURNO, S.H. | Luluk Rinawati |
|
Turut Tergugat |
-
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Menerima gugatan Penggugat.
- Â Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
-  Menyatakan bahwa Penggugat adalah adalah pemilik tanah sengketa tersebut diatas yaitu : sebidang tanah Hak milik seluas: 166 M2 ( seratus enam puluh enam meter persegi), terletak di Desa Kalimas, Kecamatam Besuki, Kabupaten Situbondo, diuraikan dalam gambar situasi nomor: 2521, tanggal 6 September 1990, Sertipikat Hak Milik Nomor: 53/Kalimas, Sertipikat tersebut pada tanggal 11 Nopember 2019 tertulis atas nama ELDIYANTO, Berikut bangunan dan segala sesuatu yang ada diatasnya, yang sekarang dikuasai oleh Tergugat.
- Bahwa jual beli tanah sengketa yang dibuat pada tanggal 21 Nopember 2019,nomor: 117/2019 yanag dibuat oleh YUDHIS TIRA CAHYONO.SH.MKN Notaris di Situbondo selaku PPAT antara Penggugat dan para Tergugat syah demi Hukum.
- Â Bahwa Para Tergugat adalah tidak syah menguasai/memiliki tanah dan rumah/toko obyek sengketa maka oleh sebab itu harus menyerahkan dan mengosongkan tanah sengketa tersebut kepada Penggugat dan harus dikosongkan dari penghuni atau barang-barang penghuni atau keluarganya atau siapapun saja yang menempati tanah tersebut baik seijin para Tergugat atau lainnya dengan tanpa syarat apapun dan apabila perlu dengan bantuan dari pihak yang berwajib atau Kepolisian.
- Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk menanggung biaya yang timbul akibat gugatan ini..
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |