Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
3/Pdt.G/2020/PN Sit Eldiyanto 1.Muhammad Nur Adiansyah
2.Luluk Rinawati
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Feb. 2020
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 3/Pdt.G/2020/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 03 Feb. 2020
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1Eldiyanto
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Abd. Rahman Saleh, S.H., M.H.Eldiyanto
Tergugat
NoNama
1Muhammad Nur Adiansyah
2Luluk Rinawati
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Jayadi, S.H.Muhammad Nur Adiansyah
2Jayadi, S.H.Luluk Rinawati
3Budi Santoso, S.H.Muhammad Nur Adiansyah
4Budi Santoso, S.H.Luluk Rinawati
5Atik Kristiana, S.H., MH.Muhammad Nur Adiansyah
6Atik Kristiana, S.H., MH.Luluk Rinawati
7HERY SAMPURNO, S.H.Muhammad Nur Adiansyah
8HERY SAMPURNO, S.H.Luluk Rinawati
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima gugatan Penggugat.
  2.  Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  3.  Menyatakan bahwa Penggugat adalah adalah pemilik tanah sengketa tersebut diatas yaitu : sebidang tanah Hak milik seluas: 166 M2 ( seratus enam puluh enam meter persegi), terletak di Desa Kalimas, Kecamatam Besuki, Kabupaten Situbondo, diuraikan dalam gambar situasi nomor: 2521, tanggal 6 September 1990, Sertipikat Hak Milik Nomor: 53/Kalimas, Sertipikat tersebut pada tanggal 11 Nopember 2019 tertulis atas nama ELDIYANTO, Berikut bangunan dan segala sesuatu yang ada diatasnya,  yang sekarang dikuasai oleh Tergugat.
  4. Bahwa jual beli tanah sengketa yang dibuat pada tanggal 21 Nopember 2019,nomor: 117/2019 yanag dibuat oleh YUDHIS TIRA CAHYONO.SH.MKN Notaris di Situbondo selaku PPAT antara Penggugat dan para Tergugat syah demi Hukum.
  5.  Bahwa Para Tergugat adalah tidak syah menguasai/memiliki tanah dan rumah/toko obyek sengketa maka oleh sebab itu harus menyerahkan dan mengosongkan tanah sengketa tersebut kepada Penggugat dan harus dikosongkan dari penghuni atau barang-barang penghuni atau keluarganya atau siapapun saja yang menempati tanah tersebut baik seijin para Tergugat atau lainnya dengan tanpa syarat apapun dan apabila perlu dengan bantuan dari pihak yang berwajib atau Kepolisian.
  6. Memerintahkan kepada Para Tergugat untuk menanggung biaya yang timbul akibat gugatan ini..
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak