Petitum |
PRIMAIR:
- MengabulkanGugatanPenggugatuntukseluruhnya.
- Menyatakan secara hukum Tergugat telah melakukanPerbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige daad),
- Menyatakan secara hukum Jual Beli antara P. HABBANI kepada Gd. BERUT pada tahun 1954 adalah sah secara hukum.
- Menyatakan secara hukumPenggugat adalah Pemilik yang Sah atas Obyek Sengketa denganPetok Nomor : 817, Persil Nomor : 65, Klas : DI, Luas :140 M2 (17,5 M X 8 M), atas nama B. SUMAIANI B MISTARUM,Berlokasi di Desa Widoropayung Kecamatan Besuki Kabupaten Situbondo, denganbatas-batassebagaiberikut:
- Barat : Tanah dan Rumah H. Taufik
- Timur : Tanah milik B. SUMAIANI B MISTARUM atau
disebut juga dengan DJUMAANI
- Selatan : JalanKecamatan
- Utara : Tanah milik B. SUMAIANI B MISTARUM atau
disebut juga dengan DJUMAANI
- Menghukum atau memerintahkan kepada Tergugatdanatausiapapunsaja yang menguasaidanmenempatiObjekSengketatersebutuntuksegeramengembalikandanmenyerahkanObyekSengketa, selanjutnyauntukdiserahkankepadaPenggugatsertamemerintahkankepadasiapapunsaja yang menguasaiObyekSengketabaikijinmaupuntanpaijindarisiapapunsajatanpaadagantirugiataupersyaratanapapundanapabilaperludenganbantuanaparathukum.
- Menghukum Tergugatuntuk membayar ganti rugi atas Perbuatan Melawan Hukumnya kepadaPenggugat berupa :
- Kerugianmateriilyang dialamiolehPenggugatyaknihargasewaObyekSengketatersebutberdasarkanhargakelayakandankepatutanselama 30TahundikuasaiolehTergugat, yakni 30tahun X Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah)/tahun= Rp. 150.000.000.- (seratus lima puluhjuta rupiah).
- Kerugianimmateriil yang dialamiolehPenggugat yang diakibatkanperbuatan melawan hukum yang dilakukanolehTergugatsebesarRp. 250.000.000.-(duaratuslimapuluhjuta).
- MenghukumTergugatuntukmembayaruangpaksa(dwangsom)sebesarRp.500.000,-(limaratusriburupiah)untuktiaplalaimelaksanakanputusandalamperkaraini,terhitungsejakputusanperkarainisudahberkekuatanhukumtetap(incrachtvangewijsde).
- MenghukumTergugatuntukmembayarsegalabiayayangtimbuldalamperkaraini secara tanggung renteng.
SUBSIDAIR:
ApabilaMajelisHakimPengadilanNegeriSitubondoberpendapatlain,mohonkiranyamemberikanPutusanyangseadil-adilnya(exeaquoetbono) |