Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan ijin kepada Pemohon : YANTI, sebagai Ibu Kandung untuk bertindak sebagai wali dari anak-anaknya yang belum dewasa yang bernama : SYENDY ARSITA PUTRI (14 tahun) dan  NUGGIE VINO APRILLIAN (7 tahun) untuk menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses peralihan hak/balik nama bersama dengan ahli waris yang lain terhadap :
- Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik No. 1591/Curahjeru, Surat Ukur tanggal 17/01/2012, No. 220/CURAHJERU/2012, luas 95 M2 (sembilan puluh lima meter persegi) atas nama pemegang hak 1. YANTI, 2. SYENDY ARSITA PUTRI, 3. NUGGIE VINO APRILLIAN, 4. VINA MEI MASITA, yang terletak di Desa Curahjeru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo;
- Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU : Mohon putusan yang seadil-adilnya. |