INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
38/Pdt.P/2023/PN Sit | 1.MUDASIR 2.ENDANG |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 09 Mei 2023 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | |||||||||
Nomor Perkara | 38/Pdt.P/2023/PN Sit | |||||||||
Tanggal Surat | Senin, 08 Mei 2023 | |||||||||
Nomor Surat | 001 | |||||||||
Pemohon |
|
|||||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
Termohon | ||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ; 2. Menyatakan sah perubahan / penggantian nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca RAMADANI menjadi AHMAD RAMADANI ; 3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca RAMADANI menjadi AHMAD RAMADANI pada Akta Kelahiran Nomor 02905/T/2012 tertanggal 22 Januari, Serta dokumen-dokumen lain yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo; 4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |