Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
17/PDT.G/2013/PN..STB. TITIN NGATININGSIH 1.SULIMA Alias Hajja UMMMI SALAMA
2.SUPARLINA Alias Hajjah SITI NURLAILINA
3.H. ISKANDAR
4.RISKIYAH Alias Hajjah SITI RISKI AMALIYANA
5.H. IMAM SUTEJO
Pemberitahuan Putus Kasasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mar. 2013
Klasifikasi Perkara Objek Sengketa Tanah
Nomor Perkara 17/PDT.G/2013/PN..STB.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1TITIN NGATININGSIH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1YUNIATI ISWARI, S.H.TITIN NGATININGSIH
Tergugat
NoNama
1SULIMA Alias Hajja UMMMI SALAMA
2SUPARLINA Alias Hajjah SITI NURLAILINA
3H. ISKANDAR
4RISKIYAH Alias Hajjah SITI RISKI AMALIYANA
5H. IMAM SUTEJO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

P R I M A I R :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
  2. Menyatakan menurut hukum bahwa Para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum terhadap Penggugat ;
  3. Menghukum Para Tergugat secara tanggung renteng untuk membayar uang ganti kerugian sebesar Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) kepada Penggugat secara tunai dan sekaligus ;
  4. Menghukum Para Tergugat untuk menyerahkan Obyek Sengketa kepada Penggugat, terbebas dari beban apapun dan dari orang-orang yang mendapatkan hak dari Para Tergugat, dalam situasi dan kondisi yang baik, layak dan kosong, apabila perlu dengan bantuan aparat kepolisian ;
  5. Menghukum Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II untuk tunduk terhadap putusan perkara ini ;
  6. Menghukum Para Tergugat untuk membayar dwangsom kepada Penggugat sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) setiap hari keterlambatan secara tanggung- renteng, tunai dan sekaligus apabila lalai atau sengaja tidak memenuhi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap ;
  7. Menyatakan menurut hukum bahwa atas perkara ini dapat dilaksanakan putusan serta merta ;
  8. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini ;

S U B S I D A I R :

Apabila berpendapat lain, mohon putusan yang dianggap paling baik, adil dan bijaksana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak