Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 01 Feb. 2023 |
Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
Nomor Perkara |
10/Pdt.G/2023/PN Sit |
Tanggal Surat |
Rabu, 25 Jan. 2023 |
Nomor Surat |
001 |
Penggugat |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | LILIEK KOESMIYATI, SH | PT LUCKY WINDU |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | ALISUN | 2 | MARZUKI | 3 | SULAIMAN | 4 | SLAMET | 5 | Drs. WINOTO | 6 | ERIC WIBISONO SAPUTRA WONG | 7 | KEPALA DESA MLANDINGAN WETAN |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | YAKUBUS WELIANTO, SH., M.HUM | ALISUN | 2 | YAKUBUS WELIANTO, SH., M.HUM | MARZUKI | 3 | YAKUBUS WELIANTO, SH., M.HUM | SULAIMAN | 4 | YAKUBUS WELIANTO, SH., M.HUM | Drs. WINOTO | 5 | YAKUBUS WELIANTO, SH., M.HUM | ERIC WIBISONO SAPUTRA WONG | 6 | YAKUBUS WELIANTO, SH., M.HUM | KEPALA DESA MLANDINGAN WETAN |
|
Turut Tergugat |
No | Nama | 1 | KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SITUBONDO |
|
Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
Nilai Sengketa(Rp) |
0,00 |
Petitum |
- Mengabulkan gugatan PENGGUGAT sepenuhnya;
- Menyatakan PENGGUGAT adalah sebagai pemegang hak pengelolaan / penggarapan atas :
- Menyatakan TERGUGAT I sampai dengan TERGUGAT VII telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan TURUT TERGUGAT telah melakukan perbuatan melawan hukum;
- Menyatakan Surat Keputusan TURUT TERGUGAT Nomor 57, 58, 59, 60 tanggal 4 Agustus 2022 dan tanggal 11 Agustus 2022 tidak mempunyai kekuatan hukum berlaku.
- Menghukum TERGUGAT I sampai dengan TERGUGAT VII secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugi kepada PENGGUGAT :
- Ganti rugi materiil sebesar Rp.7.500.000.000,- ( tujuh milyar lima ratus juta rupiah );
- Ganti rugi immateriil sebesar Rp. 2.500.000.000,- (dua milyar lima ratus juta rupiah);
- Menyatakan sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) yang telah dilaksanakan;
- Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu sekalipun terdapat perlawanan atau banding atau kasasi atau upaya hukum lainnya (Uitvoerbaar Bij Voorraad);
- Menghukum TERGUGAT I sampai dengan TERGUGAT VII secara tanggung renteng untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini
- Atau :
- Apablla Pengadilan Negeri Situbondo memiliki pendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aquo et bono).
|
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |