Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
58/PID.SUS/2013/PN.STB. | ANDY SASONGKO.SH.M.Hum. | SUNARDI Als. PAK AULIA Bin NAWAWI. | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 18 Mar. 2013 | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Kesehatan | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 58/PID.SUS/2013/PN.STB. | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | - | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penuntut Umum |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Terdakwa |
|
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Anak Korban | ||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Dakwaan | aKEJAKSAAN NEGERI SITUBONDO P-29 ?UNTUK KEADILAN?
SURAT DAKWAAN REG.PERK. NO: PDM- /STBD/02/2013
A. IDENTITAS TERDAKWA :
B. PENAHANAN :
KESATU
----- Bahwa ia terdakwa SUNARDI Als PAK AULIA Bin NAWAWI, pada hari Selasa tanggal 08 Januari 2013 sekira pukul 15.00 Wib atau setidak-tidaknya dalam bulan Januari 2013, bertempat di Dusun Nyamplong, RT/RW:01/01 Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo, DENGAN SENGAJA TIDAK MEMILIKI KEAHLIAN DAN KEWENANGAN DILARANG MENGADAKAN, MENYIMPAN, MENGOLAH, MEMPROMOSIKAN, DAN MENGEDARKAN OBAT DAN BAHAN YANG BERKHASIAT OBAT perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut :
- Pada hari Selasa tanggal 08 Januari 2013 sekira pukul 15.00 Wib saksi SUDPENDI, saksi AGUS SUNANDAR dan saksi JOHAN ARISTA yang merupakan aparat kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa Terdakwa di Dusun Nyamplong, RT/RW:01/01 Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo telah menjual atau mengedarkan obat pil jenis Dextromethorpham, selanjutnya saksi SUDPENDI, saksi AGUS SUNANDAR dan saksi JOHAN ARISTA masuk kerumah terdakwa dan menemukan 12 (Dua Belas) bungkus plastik kecil yang berisi obat pil jenis Dextromethorpham sebanyak 216 (Dua Ratus Enam Belas) butir yang tiap bungkusnya berisi 18 (delapan Belas) butir obat pil jenis Dextromethorpham. - Bahwa berdasarkan keterangan saksi MOH.HOSEN yang bersangkutan telah membeli obat pil jenis Dextromethorpham sebanyak 2 (Dua) bungkus plastik kecil berisi obat obat pil jenis Dextromethorpham sebanyak 36 (Tiga Puluh Enam) butir kepada Terdakwa pada hari Selasa tanggal 08 Januari 2013 sekira pukul 14.30 Wib di Dusun Nyamplong, RT/RW:01/01 Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. - Pemeriksaan Laboratatoris Kriminalistik pada Laboratuium Forensik Cabang Surabaya No. Lab. : 0480/NOF/2013 tanggal 22 Januari 2013 yang dibuat dan ditanda tangani atas kekuatan sumpah jabatan oleh ARIEF ANDI SETIYAWAN S.Si,MT Dkk, berkesimpulan bahwa : Barang bukti Nomor 0576/2013/NOF berupa tablet warna kuning logo ?DMP/NOVA? tersebut diatas adalah benar tablet dengan bahan aktif Dextromethorpham mempunyai efek sebagai anti tusif atau anti batuk, tidak termasuk narkotika maupun Psikotropika, tetapi termasuk daftar obat bebas terbatas.
--------------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 98 ayat (2) jo pasal 196 Undang-undang RI No.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan. -------------
ATAU KEDUA
----- Bahwa ia terdakwa SUNARDI Als PAK AULIA Bin NAWAWI, pada hari Selasa tanggal 08 Januari 2013 sekira pukul 15.00 Wib atau setidak-tidaknya dalam bulan Januari 2013, bertempat di Dusun Nyamplong, RT/RW:01/01 Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo, DENGAN SENGAJA MEMPRODUKSI ATAU MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI DAN ATAU ALAT KESEHATAN YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR SEBAGAIMANA DIMAKSUD DALAM PASAL 106 AYAT (1) perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengan cara sebagai berikut : -------------------------
- Pada hari Selasa tanggal 08 Januari 2013 sekira pukul 15.00 Wib saksi SUDPENDI, saksi AGUS SUNANDAR dan saksi JOHAN ARISTA yang merupakan aparat kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa Terdakwa di Dusun Nyamplong, RT/RW:01/01 Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo telah menjual atau mengedarkan obat pil jenis Dextromethorpham, selanjutnya saksi SUDPENDI, saksi AGUS SUNANDAR dan saksi JOHAN ARISTA masuk kerumah terdakwa dan menemukan 12 (Dua Belas) bungkus plastik kecil yang berisi obat pil jenis Dextromethorpham sebanyak 216 (Dua Ratus Enam Belas) butir yang tiap bungkusnya berisi 18 (delapan Belas) butir obat pil jenis Dextromethorpham. - Bahwa berdasarkan keterangan saksi MOH.HOSEN yang bersangkutan telah membeli obat pil jenis Dextromethorpham sebanyak 2 (Dua) bungkus plastik kecil berisi obat obat pil jenis Dextromethorpham sebanyak 36 (Tiga Puluh Enam) butir kepada terdakwa pada hari Selasa tanggal 08 Januari 2013 sekira pukul 14.30 Wib di Dusun Nyamplong, RT/RW:01/01 Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. - Pemeriksaan Laboratatoris Kriminalistik pada Laboratuium Forensik Cabang Surabaya No. Lab. : 0480/NOF/2013 tanggal 22 Januari 2013 yang dibuat dan ditanda tangani atas kekuatan sumpah jabatan oleh ARIEF ANDI SETIYAWAN S.Si,MT Dkk, berkesimpulan bahwa : Barang bukti Nomor 0576/2013/NOF berupa tablet warna kuning logo ?DMP/NOVA? tersebut diatas adalah benar tablet dengan bahan aktif Dextromethorpham mempunyai efek sebagai anti tusif atau anti batuk, tidak termasuk narkotika maupun Psikotropika, tetapi termasuk daftar obat bebas terbatas.
--------------Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 197 Undang-undang RI No.36 tahun 2009 Tentang Kesehatan. ------------------------------------------
Situbondo, Pebruari 2013 Penuntut Umum,
ANDY SASONGKO, SH, Mhum. JAKSA PRATAMA NIP. 19791027 200501 1 005 |
|||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |