Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
42/Pid.C/2018/PN Sit Achmad Soetrisno, S.H. Ersen Marta Setiabudi Alias Ersen Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 23 Mei 2018
Klasifikasi Perkara Penganiayaan
Nomor Perkara 42/Pid.C/2018/PN Sit
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 23 Mei 2018
Nomor Surat Pelimpahan BP/ /V/2018/Satreskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Achmad Soetrisno, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1Ersen Marta Setiabudi Alias Ersen[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

----- Kejadian perkara pada hari Jum'at tanggal 23 bulan Maret tahun 2018 sekitar pukul 18.00 Wib di teras rumah saksi Haeri Hardiyansyah alias Heri masuk wilayah di Dusun Pesisir Utara Rt. 01 Rw. 02 Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

Dilaporkan pada tanggal 24 Maret 2018 pukul 17.45 Wib.

Uraian poerkara tindak pidana secara singkat :

Tindak Pidana Penganiyaan Ringan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 352 KUHPidana yang diduga dilakukan oleh Tersangka Ersen Marta Setiabudi Alias Ersen memukul menggunakan tangan kanan sebanyak dua kali sehingga mengakibatkan luka lecet di bibir bawah dengan ukuran 2 cm x 1 cm dan terasa sakit yang terjadi pada hari Jum;at tanggal 23 Maret 2018 sekitar pukul 18.00 Wib di teras rumah saksi Haeri Hardiyansah Alias Heri masuk wilayah di Dusun Pesisir Utara Rt. 01 Rw. 02 Desa Kilensari, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.

----- Melanggar Pasal 352 KUHPidana.

Pihak Dipublikasikan Ya