Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
51/Pdt.P/2024/PN Sit WINARTI AGUSTIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Jul. 2024
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 51/Pdt.P/2024/PN Sit
Tanggal Surat Rabu, 24 Jul. 2024
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1WINARTI AGUSTIN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di RS Soepraon Malang pada hari Minggu tanggal 17 Januari 2010 telah meninggal dunia seorang laki-laki bernama MIRSON karena Sakit;
  3. Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten Situbondo di Situbondo untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warganegara Indonesia dan sekaligus dapat memberikan akta kematian atas nama MIRSON tersebut;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak