Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon; ---------------------------------------------------------------
- Menyatakan identitas anak pertama Pemohon yang bernama LIFA LESTARI dalam Kartu Keluarga No. 3512070611054158, tanggal 19 Juni 2017, dengan tanggal lahir 06 Januari 1996, dengan nama Ayah TOLA’SONO dan Ibu SULISWATI, dan Kutipan Akta Kelahiran No. 06341/T/2009, tanggal 17 Mei 2009, dengan tanggal lahir 06 Januari 1996, dengan nama Ayah TOLA’SONO dan Ibu SULISWATI, dibetulkan/dirubah menjadi LIFA LESTARI, Perempuan, lahir di Situbondo, tanggal 01 Juni 1996, dengan nama Ayah TOLAK dan Ibu SULISWATI, berdasarkan Ijazah Sekolah Menengah Kejuruan Program 3 Tahun Nomor : DN-05 Mk 0154753, tanggal 24 Mei 2013; -----------------------
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Situbondo untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan, dan Catatan Sipil Situbondo sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan mengenai pembetulan identitas anak pertama Pemohon yang tercatat dari “LIFA LESTARI, perempuan, lahir di Situbondo, tanggal lahir 06 Januari 1996, dengan nama Ayah TOLA’SONO dan Ibu SULISWATIâ€ÂÂ, menjadi “LIFA LESTARI, Perempuan, lahir di Situbondo, tanggal 01 Juni 1996, dengan nama Ayah TOLAK dan Ibu SULISWATI†berdasarkan salinan resmi dari Penetapan ini; -----------------------------------------------------
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.
ATAU : Mohon putusan seadil-adilnya. ------------------------------------------------------------ |