Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2020/PN Sit BIBI RESEMJAM Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 17 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2020/PN Sit
Tanggal Surat Kamis, 02 Jul. 2020
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1BIBI RESEMJAM
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yudistira Nugroho, S.H., MH.BIBI RESEMJAM
2Musram Doso, S.H., M.H.BIBI RESEMJAM
3Yuli Kustantina, S.H.BIBI RESEMJAM
4ABDUR RAHMAN, S.H.BIBI RESEMJAM
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari KING ABDOUL HAQ, Umur 15
Tahun dan SYAH HAYDAR ABDOUL HAQ, Umur 10 Tahun;
3. Memberi izin kepada Pemohon sebagai wali untuk melakukan tindakan
hukum untuk mengurus dan/atau menjual harta waris dari Alm. ISMAIL
HIDAYAH , yakni berupa sebidang tanah dengan :
Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor : 476 / Desa Pasirputih, Gambar Situasi
Nomor : 2742/1991, tangggal 13 Desember 1991, luas 110 M2 (seratus sepuluh
meter persegi), yang terletak di Desa Pasirputih, Kecamatan Malndingan,
Kabupaten Situbondo.
4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
Atau
Apabila Majelis Hakim pemeriksa perkara berpendapat lain mohon putusan yang
seadil-adilnya (aquo ex bono).
 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak