INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
70/Pdt.P/2022/PN Sit | LIPU YANI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 04 Okt. 2022 | ||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||
Nomor Perkara | 70/Pdt.P/2022/PN Sit | ||||
Tanggal Surat | Senin, 03 Okt. 2022 | ||||
Nomor Surat | 001 | ||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ; 2. Menyatakan sah perubahan / penggantian nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca LIPU YANI menjadi PUTRI HANDAYANI; 3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca LIPU YANI menjadi PUTRI HANDAYANI pada Akta Kelahiran No.3512-LT-30092022-0002. tertanggal 30 September 2022,Serta Identitas pada KTP dan KK Pemohon; 4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |