Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
30/Pdt.P/2021/PN Sit ADI SUSANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 03 Jun. 2021
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 30/Pdt.P/2021/PN Sit
Tanggal Surat Kamis, 27 Mei 2021
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1ADI SUSANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M A I R :

  1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON ;
  2. Menetapkan dan mengangkat Pemohon yang bernama ADI SUSANTO sebagai wali dari anak-anaknya yang masing-masing bernama RIEVALDY PRAMANA PUTRA, Laki-Laki, lahir di Situbondo, tanggal 01 Juni 2010, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran No. 00728/U/2010, tanggal 14 Juni 2010 dan MUHAMMAD RAFFI KAYSAN PUTRA, Laki-Laki, lahir di Situbondo, tanggal 16 Januari 2020, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran No. 3512-LU-21012020-0011, tanggal 21 Januari 2020;
  3. Menetapkan dan memberi hak kepada PEMOHON sebagai wali dari anak-anaknya yang masing-masing bernama RIEVALDY PRAMANA PUTRA (berumur 10 tahun) dan MUHAMMAD RAFFI KAYSAN PUTRA (berumur 1 tahun) untuk menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses peralihan hak/menjual bersama-sama dengan ahli waris yang lain terhadap:
  • Sebidang tanah pekarangan dengan Sertipikat Hak Milik No. 04619/Desa Sumberkolak, dengan Surat Ukur No. 03390/SUMBERKOLAK/2019, Tanggal 22 Mei 2019, luas 378 m2 (tiga ratus tujuh puluh delapan meter persegi), atas nama KISWATUL HASANAH, yang terletak di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo.
  1. Membebankan biaya permohonan ini sesuai hukum yang berlaku ;

Atau, apabila Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, maka :

S U B S I D A I R      :

  • Mohon Putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo Et Bono ) ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak