INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
2/Pdt.P/2024/PN Sit | DASIH SOEDARWATI | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 12 Jan. 2024 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama | ||||||
Nomor Perkara | 2/Pdt.P/2024/PN Sit | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 04 Jan. 2024 | ||||||
Nomor Surat | 001 | ||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon |
|
||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut; 2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan perbaikan nama dalam Kartu Identitas Pensiun Nomor : 63 /No Dosir : 6.446 dengan Nomor Pensiun P5600122810 jenis Pensiun : PENSIUN JANDA yaitu tertulis RD.SOEDARSIH SOEDARWATI menjadi DASIH SOEDARWATI. 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan tentang perbaikan nama dalam Kartu Identitas Pensiun Milik Suami Pemohon sebagaimana tersebut di atas, selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan Penetapan ini untuk keperluan mengurus dokumen-dokumen tersebut. 4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon; Demikianlah permohonan ini dibuat. Dan atas perhatian Bapak dan terkabulnya permohonan ini diucapkan terima kasih |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |