Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
33/Pdt.P/2023/PN Sit HERI SETIAWAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Apr. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 33/Pdt.P/2023/PN Sit
Tanggal Surat Jumat, 31 Mar. 2023
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1HERI SETIAWAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon dari yang semula bernama HERI SETIAWAN diganti menjadi KUSAIRI.
  3. Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan perubahan nama KTP, Kartu Keluarga dan Kutipan Akta Kelahiran  Pemohon kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo paling lambat 30 (tiga puluh)  hari sejak diterimanya salinan penetapan dari Pengadilan Negeri Situbondo oleh Pemohon.
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak