Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2024/PN Sit PT CJ Feed and Care Indonesia TONY SUTRISNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2024/PN Sit
Tanggal Surat Kamis, 21 Mar. 2024
Nomor Surat 001
Penggugat
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1harapan manurung, SHPT CJ Feed and Care Indonesia
Tergugat
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 394.162.300,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan Gugatan PENGGUGAT seluruhnya;
  2. Menyatakan sah dan mengikat Kondisi Untuk Pelanggan, Surat Pernyataan dan Faktur-Faktur (periode April sampai dengan Mei 2021) yang telah diterbitkan oleh PENGGUGAT sebagai bukti adanya tagihan PENGGUGAT kepada TERGUGAT;
  3. Menyatakan demi hukum TERGUGAT telah melakukan perbuatan wanprestasi (ingkar janji) kepada PENGGUGAT;
  4. Menyatakan sah dan mengikat Perjanjian Pengambilan Pakan Udang, Kondisi Untuk Pelanggan dan Faktur-Faktur (periode Juni 2016) yang telah diterbitkan oleh PENGGUGAT sebagai bukti adanya tagihan Penggugat kepada TERGUGAT;
  5. Menghukum TERGUGAT untuk  melakukan pelunasan utang kepada PENGGUGAT secara tuntas dan seketika senilai Rp 394.162.300,- (tiga ratus sembilan puluh empat juta seratus enam puluh dua ribu tiga ratus rupiah) kepada PENGGUGAT;
  6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar bunga moratoir 6% pertahun jika TERGUGAT lalai melaksanakan isi putusan dalam perkara ini terhitung sejak putusan tingkat pertama;
  7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak