Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
28/Pdt.G.S/2023/PN Sit Dianikasyah Ardhywinarsa 1.Rohani
2.Ernawati
3.Matsari
4.Ibnu Hajar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 28/Pdt.G.S/2023/PN Sit
Tanggal Surat Rabu, 27 Sep. 2023
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1Dianikasyah Ardhywinarsa
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Dianikasyah ArdhywinarsaDianikasyah Ardhywinarsa
Tergugat
NoNama
1Rohani
2Ernawati
3Matsari
4Ibnu Hajar
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 45.191.148,00
Petitum
  1. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah Wansprestasi kepada Penggugat dan dapatnya di tingkatkan pada perbuatan pidana mengingat perbuatan tergugat berpotensi merugikan keuangan negara di karenakan  Bank BPR Jatim Bank UMKM Jawa Timur  adalah milik Pemerintah Propinsi dan Kabupaten Kota di seluruh Jawa Timur.
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar tunggakan angsuran seketika dan tanpa syarat seluruh tunggakan kredit Tergugat sebagaimana telah dipersyaratkan dan diperjanjikan dalam perjanjian kredit Nomor      420/KUSUMA/Cab.Stb/XI/2022 dinyatakan MENUNGGAK.

Sebesar Rp. 45.191.148,- dengan perincian

Kewajiban Pokok: Rp.39.180.123,-

  •  

Denda                         : Rp.     1.189.234,-

: Rp.45.191.148,-

Dan atau mengembalikanpinjaman tersebut menjadi lunas dengan pembayaran sebesar Rp. 45.191.148,- yang di beri waktu sampai dengan bulan Oktober 2023.

  1. Menyatakan Sah dan berharga Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadap obyek dalam SHM No. 04896 atas nama ROHANI (Debitur) terhadap sebidang tanah dan Memerintahkan Kepada Tergugat atau siapa saja yang menguasai atau menempati obyek agunan tersebut kepemilikan  SHM No. 04896 ( Debitur )  untuk segera menyerahkan obyek agunan tersebut. Apabila Tergugat tidak melaksanakan sebagaimana mestinya maka atas beban biaya Tergugat sendiri pihak Penggugat dengan Bantuan yang berwajib dapat melaksanakannya dan atau untuk kelanjutan proses lelang melalui KPKNL di Jember guna pelaksanaan lelang.
  2. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul. Dan/ 

Atau Biaya Biaya yang digunakan proses gugatan sampai dengan penetapan putusan dari Pengadilan Negri Situbondo.

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat  untuk  seluruhnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak