Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya ;
- Menyatakan sebagai hukum bahwa SUMADI alias H. MAHMUDI AKBAR telah meninggal dunia di Jl. Argopuro Gang IV No.26 Rt.002/Rw.004 Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, pada hari Jum’at tanggal 08 Pebruari 2008 karena sakit ;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Situbondo untuk mengirimkan salinan resmi penetapan ini kepada Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Situbondo untuk diterbitkan Akta Kematian atas nama SUMADI alias H. MAHMUDI AKBAR, yang telah meninggal dunia di kediamannya Jl. Argopuro Gang IV No.26 Rt.002/Rw.004 Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, pada hari Jum’at tanggal 08 Pebruari 2008 ;
- Menghukum Pemohon untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini ;
|