Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
53/Pid.Sus/2024/PN Sit YUNI EKAWATI, S.H. HERU PRAYITNO alias HERU bin Alm. TUKI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 17 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 53/Pid.Sus/2024/PN Sit
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 17 Apr. 2024
Nomor Surat Pelimpahan B-1011/Eoh.2/04/2024
Penuntut Umum
NoNama
1YUNI EKAWATI, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1HERU PRAYITNO alias HERU bin Alm. TUKI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

----------Bahwa ia terdakwa HERU PRAYITNO Als HERU Bin (Alm) TUKI, Pada hari Jum’at tanggal 15 Desember 2023 sekira jam 22.30 Wib atau setidak-tidaknya masih dalam bulan Desember tahun 2023 bertempat di Pinggir Jalan Depan Alfamart sebelah Timur Terminal Situbondo yang beralamat di Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak perduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut :---------

- Bahwa awalnya pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi sekira bulan November 2023 Terdakwa HERU PRAYITNO Als HERU Bin (Alm) TUKI membuat Akun Judi Togel Online di rumah Terdakwa yang beralamat di Campore Ardirejo Timur RT. 003 RW. 003 Kelurahan Ardirejo Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo dengan cara mendaftarkan akun dengan mengisi identitas diri dan nomor rekening bank milik Terdakwa, lalu setelah terdaftar dan memiliki ID kemudian Terdakwa masuk ke dalam permaianan tersebut dengan memasukkan Username : geomild17 dan Password : senja08, dan setelah memiliki akun, selanjutnya setiap hari dari jam 19.00 Wib s/d jam 22.30 Wib Terdakwa menunggu pembeli di sekitar Terminal Situbondo ;

- Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023 sekira jam 22.30 Wib Terdakwa mendapatkan pembelian Nomor Togel dari Saksi Misnadi, Saksi Junaidi, dan Saksi Agus Haryanto Als Agus melalui SMS dan Whatsapp di handphone milik Terdakwa, kemudian Terdakwa mengirimkan nomor-nomor togel yang telah dibeli oleh Saksi Misnadi, Saksi Junaidi, dan Saksi Agus Haryanto Als Agus dengan cara membuka Website Online DANATOTO di handphone milik Terdakwa, dan setelah selesai memasukkan nomornomor togel tersebut, selanjutnya tinggal menunggu pada jam 23.00 Wib nomor yang akan keluar dalam Judi Togel Hongkong tersebut, apabila tidak ada pembeli yang memenangkan undian tersebut maka uang pembelian akan disetorkan kepada pihak Bandar/Pemilik Situs Judi tersebut dengan nomor rekening yang sudah disediakan dalam Website Judi tersebut (deposit), namun jika ada pembeli yang memenangkan undian tersebut maka uang kemenangan oleh Bandar Website akan ke dikirimkan ke rekening milik Terdakwa (Withdraw), dan keesokan paginya Terdakwa baru akan menyerahkan uang kemenangan tersebut kepada para pembeli yang memenangkan undiannya ;

- Bahwa sekira jam 22.30 Wib ketika Terdakwa sedang berada di Pinggir Jalan Depan Almart sebelah Timur Terminal Situbondo yang beralamat di Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo Terdakwa terlebih dahulu diamankan oleh Saksi Wizay Rifky Abror B, Saksi SAMSUL ARIFIN (Keduanya Anggota Kepolisian Resor Situbondo) dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO F11 warna Jewelry White IMEI 1 : 865013042475993, IMEI 2 : 865013042475985, dan uang tunai sebesar Rp. 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah) ;

- Bahwa keuntungan yang Terdakwa dapatkan dari kemenangan 2 (dua) angka sebesar Rp. 24.000,- (dua puluh emapt ribu rupiah), dari kemenangan 3 (tiga) angka Terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah), dan dari 4 (empat) angka Terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) ; ----------

Perbuatan terdakwa sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) Ke-2 KUHP. ----------

DAN KEDUA

----------Bahwa ia Terdakwa HERU PRAYITNO Als HERU Bin (Alm) TUKI, pada hari Jum’at tanggal 15 Desember 2023 sekira pukul 22.30 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) atau setidak-tidaknya masih dalam bulan Desember tahun 2023 bertempat di Pinggir Jalan Depan Alfamart Sebelah Timur Terminal Situbondo yang beralamat di Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo atau setidak-tidaknya masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo yang berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2), perbuatan tersebut dilakukan oleh Terdakwa dengan cara sebagai berikut : ---------------------

- Bahwa awalnya pada hari dan tanggal yang sudah tidak dapat diingat lagi sekira bulan November 2023 Terdakwa HERU PRAYITNO Als HERU Bin (Alm) TUKI membuat Akun Judi Togel Online di rumah Terdakwa yang beralamat di Campore Ardirejo Timur RT. 003 RW. 003 Kelurahan Ardirejo Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo dengan cara mendaftarkan akun dengan mengisi identitas diri dan nomor rekening bank milik Terdakwa, lalu setelah terdaftar dan memiliki ID kemudian Terdakwa masuk ke dalam permaianan tersebut dengan memasukkan Username : geomild17 dan Password : senja08, dan setelah memiliki akun, selanjutnya setiap hari dari jam 19.00 Wib s/d jam 22.30 Wib Terdakwa menunggu pembeli di sekitar Terminal Situbondo ;

- Bahwa pada hari Jumat tanggal 15 Desember 2023 sekira jam 22.30 Wib Terdakwa mendapatkan pembelian Nomor Togel dari Saksi MISNADI, Saksi JUNAIDI, dan Saksi AGUS HARYANTO Als AGUS melalui SMS dan Whatsapp di handphone milik Terdakwa, kemudian Terdakwa mengirimkan nomor-nomor togel yang telah dibeli oleh Saksi MISNADI, Saksi JUNAIDI, dan Saksi AGUS HARYANTO Als AGUS dengan cara membuka Website Online DANATOTO di handphone milik Terdakwa, dan setelah selesai memasukkan nomor-nomor togel tersebut, selanjutnya tinggal menunggu pada jam 23.00 Wib nomor yang akan keluar dalam Judi Togel Hongkong tersebut, apabila tidak ada pembeli yang memenangkan undian tersebut maka uang pembelian akan disetorkan kepada pihak Bandar/Pemilik Situs Judi tersebut dengan nomor rekening yang sudah disediakan dalam Website Judi tersebut (deposit), namun jika ada pembeli yang memenangkan undian tersebut maka uang kemenangan oleh Bandar Website akan ke dikirimkan ke rekening milik Terdakwa (Withdraw), dan keesokan paginya Terdakwa baru akan menyerahkan uang kemenangan tersebut kepada para pembeli yang memenangkan undiannya ;

- Bahwa sekira jam 22.30 Wib ketika Terdakwa sedang berada di Pinggir Jalan Depan Almart sebelah Timur Terminal Situbondo yang beralamat di Kelurahan Mimbaan Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo Terdakwa terlebih dahulu diamankan oleh Saksi WIZAY RIFKY ABROR B, Saksi SAMSUL ARIFIN (Keduanya Anggota Kepolisian Resor Situbondo) dan dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit Handphone Merk OPPO F11 warna Jewelry White IMEI 1 : 865013042475993, IMEI 2 : 865013042475985, dan uang tunai sebesar Rp. 90.000,- (sembilan puluh ribu rupiah) ;

- Bahwa keuntungan yang Terdakwa dapatkan dari kemenangan 2 (dua) angka sebesar Rp. 24.000,- (dua puluh emapt ribu rupiah), dari kemenangan 3 (tiga) angka Terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 240.000,- (dua ratus empat puluh ribu rupiah), dan dari 4 (empat) angka Terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) ; ----------

Perbuatan terdakwa sebagaimana yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 45 Ayat (2) UU RI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.--

Pihak Dipublikasikan Ya