Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
44/Pdt.G/2021/PN Sit | Nurul Afidah | 1.Hj. SYAJAROTEN MUBAROKAH Alias B. Hj. Abd. Wasek 2.ASMAWIYANTO Alias RADIT 3.ASWIYANI Alias B. AS 4.HARSONO 5.HOSNI Alias B. AAN |
Pemberitahuan Putusan Banding |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 10 Nov. 2021 | ||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||||||
Nomor Perkara | 44/Pdt.G/2021/PN Sit | ||||||||||||||
Tanggal Surat | Selasa, 09 Nov. 2021 | ||||||||||||||
Nomor Surat | 001 | ||||||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat |
|
||||||||||||||
Turut Tergugat |
|
||||||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||||||
Petitum | DALAM PROVISI 1. Memerintahkan kepada para Tergugat untuk menghentikan atau tinggalkan tanah sawah obyek perkara serta menghindarkan diri dari tindakan-tindakan yang melanggar hukum terhadap hak milik Penguguat tersebut di atas, sebelum ada keputusan mengenai pokok Perkara. 2. Menghukum para Tergugat membayar uang Rp. 1.000.000,00 (satu juta rupiah) masing - masing- masing,untuk setiap hari lalai melaksanakan keputusan provisi dalam perkara ini kepada Penggugat . DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya 2. Menyatakan bahwa para Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukumdengan segala akibat hukumnya terhadap hak milik Penggugat . 3.Menyatakan sah menurut hukum, Peralihan Hak melalui Akta Jual Beli (AJB) Nomor122/ Tanggal 2 Juli 2019 kepada Penggugat, yang dibuat didepak Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) oleh Meirina Ulfa, SH., M.Kn. Notaris di kabupaten Situbondo 4. Menyatakan menurut hukum, Penggugat adalah Pemilik sebidang tanah Sertipikat Hak Milik nomor 00944, tanggal 04 Juli 2019, NIB 12351310.00756, luas 12.805 M2, atas nama Nurul Af’idah,terletak di desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo. surat ukur nomor 00122/Wringinanom/2014, tanggal 16 Oktober 2014. 5. Menghukum Tergugat II, III dan Tergugat V atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya, untuk segera mengusongkan dan menyerahkan tanah sawah dalam keadaan kosong dan baik, bilamana perlu palaksanaannya dengan bantuan polisi atau aparat negara lainnya. 6. Menghukum Para Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini 7. Menghukum Tergugat I, II, III, IV, V untuk membayar uang paksa masing-masing Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah ) setiap hari kepada Penggugat,apabila antara para Tergugat tidak melaksanakan Putusan ini . 8. Menghukum Tergugat II, III dan V membayar uang ganti rugi dengan rincian : 1. Tergugat II dan III. a. Materiil Rp 182.742.000,00 (seratus delapan puluh dua juta tujuh ratus empat puluh dua ribu rupiah) b. Imateriil Rp 400.000.000 (empat ratus juta rupiah) . c. Ganti karugian materiil dan Imateriil haruslah dibayar lunas bersama-sama putusan perkara pengadilan pertama ini. 2. Tergugat V, a. Materiil Rp 45.685.000 ( empat puluh lima juta enam ratus delapan puluh lima riburupiah) . b. Imateriil Rp 100.000.000 (seratus juta rupiah) c. Ganti kerugian materiil dan Imateriil, dibayar lunas bersama-sama Putusanperkara pengadilan pertama ini. 9. Menyatakan putusan perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walauada pelawanan, bandingan, maupun Kasasi. 10. Menghukum para Tergugat secara tanggung renteng membayar semua biaya yang timbul dalam perkara ini. Subsidair Apabila Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, mohon putusan yang seadiladilnya . |
||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||||
Prodeo | Tidak |