Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
71/Pid.B/2017/PN Sit. | SURYANI, S.H. | DIAS BUDI HAFIANTO Alias YANTO Bin SAMAD | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 12 Mei 2017 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Penganiayaan | ||||||
Nomor Perkara | 71/Pid.B/2017/PN Sit. | ||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Jumat, 12 Mei 2017 | ||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B- /0.5.39/Ep.2/05/2017 | ||||||
Penuntut Umum |
|
||||||
Terdakwa |
|
||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||
Anak Korban | |||||||
Dakwaan | PERTAMA : ----- Bahwa terdakwa DIAS BUDI HAFIANTO Alias YANTO Bin SAMAD bersama-sama dengan teman-temannya (yang tidak diketahui satu persatu) pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2016 sekira pukul 23.30 wib bertempat di Jalan Mawar Kelurahan Patokan Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo atau setidak- tidaknya pada tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, dengan terang terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yaitu saksi ANANG PRIANDIKA yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagaimana berikut :
----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 170 Ayat (1) KUHP. ATAU KEDUA : ----- Bahwa terdakwa DIAS BUDI HAFIANTO Alias YANTO Bin SAMAD bersama-sama dengan teman-temannya (yang tidak diketahui satu persatu) pada hari Jumat tanggal 13 Mei 2016 sekira pukul 23.30 wib bertempat di Jalan Mawar Kelurahan Patokan Kecamatan Situbondo Kabupaten Situbondo atau setidak- tidaknya pada tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara, dengan terang terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang yaitu saksi ANANG PRIANDIKA yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagaimana berikut :
----- Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP. |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |