Kembali |
Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
50/Pdt.G/2017/PN Sit. | ASMIYATI | 1.SAMIN 2.ASMARIYAH 3.NURHAYATI 4.FAUZI NURUL IMAN |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 06 Sep. 2017 | ||||||||||
Klasifikasi Perkara | Perbuatan Melawan Hukum | ||||||||||
Nomor Perkara | 50/Pdt.G/2017/PN Sit. | ||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 06 Sep. 2017 | ||||||||||
Nomor Surat | 001 | ||||||||||
Penggugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||||||
Tergugat |
|
||||||||||
Kuasa Hukum Tergugat | |||||||||||
Turut Tergugat | - | ||||||||||
Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||||||
Nilai Sengketa(Rp) | 0,00 | ||||||||||
Petitum | PRIMAIR : 1.    Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; 2.   Menyatakan secara hukum tanah obyek sengketa yang berupa :       sebidang tanah pekarangan dengan Persil No.27 Koher No.56 , Kelas D.I, seluas       230 M2 atas nama SAHYANI yang terletak di Desa Balung, Kecamatan Kendit ,       Kabupaten Situbondo , yang batas-batasnya adalah sebagai berikut :                              --- Utara      : Tanah pekarangan P.Sahur/ Agustin ;                              --- Timur      : Tanah pekarangan P.Buat ;                              --- Selatan   : Tanah pekarangan Bok Uwar ;                             ---  Barat       : Tanah pekarangan Bok Sudima ;     Adalah merupakan tanah hak milik Penggugat ; 3. Menyatakan sebagai hukum bahwa penguasaan  obyek sengketa tanpa hak oleh     Para Tergugat adalah merupakan perbuatan melawan hukum ; 4. Menyatakan  Surat  Pernyataan Jual  Beli  tertanggal 21 Maret 2016 tidak sah dan     batal demi hukum ; 5. Menghukum  Para Tergugat agar supaya menyerahkan  kembali obyek  sengketa     yang  ditempatinya kepada  Penggugat  dalam keadaan baik dan kosong dari apa     atau   siapa saja  yang  berada  disitu karena mendapat hak atau izin daripadanya     dan  jika perlu dengan bantuan pihak yang berwajib (Polisi) ; 6. Menghukum pula Para Tergugat  untuk  membayar  biaya yang  timbul  dalam     perkara  ini ;                                                 SUBSIDAIR : Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, Penggugat mohon sudilah kiranya untuk memberikan keputusan yang memberi rasa keadilan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku ; |
||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||
Prodeo | Tidak |