Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
62/Pdt.P/2017/PN Sit. LATIFAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Des. 2017
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 62/Pdt.P/2017/PN Sit.
Tanggal Surat Kamis, 16 Nov. 2017
Nomor Surat 003
Pemohon
NoNama
1LATIFAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Memberikan ijin kepada Pemohon : LATIFAH, sebagai ibu kandungnya untuk bertindak sebagai wali dari anaknya yang belum dewasa yang bernama : YUSI NUR MASKURAH (16 tahun), untuk menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses peralihan hak waris bersama dengan ahli waris lainnya terhadap :
  • Sebidang tanah dengan Kohir/Petok Nomor 1952, Persil Nomor 43, Kelas S.III, Luas ± 0,144 da atas nama G. MADOJO SALWI, yang terletak di Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Propinsi Jawa Timur;
  1. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU : Mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak