Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
40/PDT.P/2014/PN SIT. LISTIA AMAROH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Des. 2014
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 40/PDT.P/2014/PN SIT.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1LISTIA AMAROH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
  2. menetapkan secara sah Pemohon LISTIA AMAROH sebagai wali dari cucunya bernama REYHAN MAHADIKA yaitu anak kandung dari almarhumah NILUH TITIS ASMARANI (anak kandung pemohon)
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak