Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
35/Pdt.P/2024/PN Sit TRI MARFIANI SYARIFAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Mei 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 35/Pdt.P/2024/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 13 Mei 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TRI MARFIANI SYARIFAH
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1MOCHAMAD RUSLI EFENDI, S.H.TRI MARFIANI SYARIFAH
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M A I R :

1. Menerima dan mengabulkan Permohonan PEMOHON ;

2. Menetapkan dan memberi ijin kepada PEMOHON sebagai wali dari anaknya yang bernama BERLIAN SABRINA AHMAD, Perempuan, lahir di Situbondo, tanggal 06 Februari 2010, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 00322/D/2010, tertanggal 30 April 2010, untuk menandatangani Akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses menjaminkan bersama-sama dengan ahli waris yang lain terhadap:

  • Sebidang tanah dengan Sertipikat Hak Milik No. 195/Desa pesisir, dengan Gambar Situasi tanggal 4-3-1989, No. 427, luas 855 M2 (delapan ratus lima puluh lima meter persegi), atas nama AHMAD HERIYANTO, yang terletak di Desa Pesisir, Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.

3. Membebankan biaya permohonan ini sesuai hukum yang berlaku ;

Atau, apabila Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain, maka :

S U B S I D A I R      :

  • Mohon Putusan yang seadil-adilnya ( Ex Aequo Et Bono ) ;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak