Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
4/Pid.Sus/2023/PN Sit ALFIAH YUSTININGRUM, S.H. RUDI ERVANTORO alias RUDI bin TOHI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Jan. 2023
Klasifikasi Perkara Informasi dan Transaksi Elektronik
Nomor Perkara 4/Pid.Sus/2023/PN Sit
Tanggal Surat Pelimpahan Senin, 09 Jan. 2023
Nomor Surat Pelimpahan B-40/M.5.40/Eku.2/01/2023
Penuntut Umum
NoNama
1ALFIAH YUSTININGRUM, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1RUDI ERVANTORO alias RUDI bin TOHI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

Bahwa terdakwa RUDI ERVANTORO Alias RUDI Bin TOHI pada hari SENIN tanggal 26 September 2022 sekitar pukul 20.15 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan SEPTEMBER tahun 2022 bertempat di Rumah Terdakwa tepatnya di Dusun Krajan RT.001 RW.004, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Situbondo, yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 Ayat (2), yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : ----------------------------------------------------------------------

  • Awalnya saksi SAMSUL ARIFIN bersama saksi FEBRIANTONI, SH. yang merupakan anggota Kepolisian dari Polres Situbondo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdakwa diduga telah melayani pembelian nomor judi togel di rumah terdakwa yang beralamat di Dusun Krajan, RT. 001, RW. 004, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo. Kemudian saksi SAMSUL ARIFIN dan saksi FEBRIANTONI, SH. melakukan penyelidikan terkait adanya informasi dari masyarakat tersebut.
  • Setelah itu pada hari Senin, tanggal 26 September 2022, sekira pukul 20.15 WIB, saksi SAMSUL ARIFIN dan saksi FEBRIANTONI, SH. melakukan penangkapan terhadap terdakwa di rumah terdakwa. Pada saat dilakukan penangkapan, terdakwa sedang menunggu pembeli yaitu dengan cara menerima pesanan nomor judi togel yang akan dipasang oleh pembeli melalui aplikasi WhatsApp yang dimiliki terdakwa di Handphone terdakwa, penjualan tersebut akan ditutup pada pukul 22.30 WIB.
  • Bahwa permainan judi togel jenis Hongkong (HK) yang dilakukan oleh terdakwa yaitu dengan cara menerima pesanan nomor judi togel yang akan dipasang oleh pembeli melalui aplikasi Whatsapp ke Handphone terdakwa dan setelah itu nomor yang dipasang tersebut terdakwa masukkan ke akun judi togel online milik terdakwa di website BELIJITU, dengan nama akun TOHI password tohi1234 dengan alamat  BELIJITU melalui Handphone milik terdakwa. Saat terdakwa mendaftar di akun judi tersebut, terdakwa juga mendaftarkan nomor rekening terdakwa yaitu nomor rekening Bank Rakyat Indonesia dengan nomor rekening : 653301012856535 atas nama RUDI ERVAN TORO. Setelah itu terdakwa melakukan deposit ke Rekening Bandar yang tercantum di akun judi tersebut untuk bisa melakukan transaksi pembelian nomor togel Hongkong (HK).
  • Bahwa terdakwa melakukan permainan judi togel online Hongkong (HK) membuka pembelian  pukul 21.00 WIB dan kemudian terdakwa tutup pada pukul 22.30 WIB serta pengumuman keluar pukul 23.00 WIB. Selanjutnya terdakwa mengetahui nomor yang keluar melalui Youtube live draw Hongkong (HK) di website “livedrawhongkong” yang diakses oleh terdakwa melalui handphone miliknya yang digunakan untuk berjualan judi togel online jenis Hongkong (HK). Setelah pengumuman pemenang, kemudian jika ada nomor yang keluar atau menang,  maka terdakwa akan memberitahukan kepada pembeli dan memberikan uang kemenangan kepada pembeli dengan cara pembeli yang keluar nomornya mendatangi terdakwa untuk menerima uang hasil kemenangan.
  • Bahwa setiap pembelian 2 (dua) angka / 2D setiap 1 lembar per Rp.1.000,- (seribu rupiah), jika menang terdakwa akan mendapatkan Rp.70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah) dari bandar kemudian terdakwa memberikan kepada pemenang Rp.60.000,- (enam puluh ribu rupiah) sisanya sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) menjadi keuntungan terdakwa. Untuk pembelian 3 (tiga) angka / 3D angka setiap 1 lembar per Rp.1.000,- (seribu rupiah) jika menang terdakwa akan mendapatkan Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dari bandar, kemudian terdakwa memberikan sebesar Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) kepada pemenang, sisanya sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) menjadi keuntungan terdakwa. Pembelian 4 (empat) angka / 4D setiap 1 lembar per Rp.1.000,- (seribu rupiah), jika menang terdakwa akan mendapat Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) dari bandar, kemudian terdakwa memberikan kepada pemenang sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) sisanya Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) menjadi keuntungan terdakwa.
  • Bahwa selain keuntungan dari kemenangan, terdakwa juga mendapatkan keuntungan dari selisih hasil penjualan judi togel online jenis Hongkong (HK) dengan rincian untuk harga pembelian 2 angka / 2D terdakwa jual perlembar per Rp.1.000,- (seribu rupiah), sedangkan terdakwa beli di website BELIJITU seharga Rp.710,- (tujuh ratus sepuluh rupiah) jadi ada selisih Rp.290,- (dua ratus sembilan puluh rupiah), kemudian Rp.200,- (dua ratus rupiah) diskon kepada pembeli dan sisa Rp.90,- (sembilan puluh rupiah) keuntungan terdakwa. Pembelian 3 (tiga) angka / 3D terdakwa jual perlembar per Rp.1.000,- (seribu rupiah), sedangkan terdakwa membeli di website BELIJITU seharga Rp.350,- (tiga ratus lima puluh rupiah) jadi selisih Rp.650,- (enam ratus lima puluh rupiah), kemudian Rp.500,- (lima ratus rupiah) diskon kepada pembeli dan sisanya Rp.150,- (seratus lima puluh rupiah) keuntungan terdakwa. Pembelian 4 (empat) angka / 4D terdakwa jual perlembar per Rp.1.000,- (seribu rupiah), sedangkan terdakwa membeli di website BELIJITU seharga Rp.300,- (tiga ratus rupiah), jadi ada selisih Rp.700,- (tujuh ratus rupiah), kemudian Rp.500,- (lima ratus rupiah) diskon kepada pembeli dan sisanya Rp.200,- (dua ratus rupiah) menjadi keuntungan terdakwa.
  • Bahwa untuk dapat melakukan pembelian togel pada website BELIJITU tersebut, terdakwa melakukannya dengan cara sebagai berikut :
  • Membuka website BELIJITU;
  • Mengisi kolom Username : “TOHI” dan mengisi kolom password : “tohi1234” kemudian klik login;
  • Selanjutnya akan muncul tulisan “saya setuju” dan “saya tidak setuju”, supaya dapat bermain harus mengeklik “saya setuju”;
  • Setelah itu akan muncul menu awal dalam situs online tersebut dan selanjutnya klik PILIH SASARAN untuk memasang nomor;
  • Setelah mengeklik jenis togel yang akan kita mainkan HONGKONG (HK) selanjutnya kita klik kembali jenis permainan 4D/3D/2D, kemudian tinggal memasukkan nomor kedalam kolom yang telah tersedia dengan nomor togel yang dipesan oleh pembeli;
  • Sebelum memasang nomor togel ke dalam situs online tersebut, pastikan terlebih dahulu saldo dalam rekening tercukupi, apabila saldo tidak cukup maka tidak dapat melakukan pembelian nomor, sehingga diharuskan melakukan deposit / setoran terlebih dahulu dengan cara mentransfer uang dari rekening Bank yang terdaftar dalam website BELIJITU tersebut;
  • Apabila ada nomor togel yang keluar atau menang, maka nantinya akan dilakukan withdraw (penarikan) dari rekening yang sudah didaftarkan, selanjutnya uang kemenangan tersebut dapat diambil di mesin ATM, lalu uang tersebut diberikan kepada pemenang.
  • Bahwa permainan yang disediakan oleh terdakwa sifatnya untung-untungan dan terdakwa sendiri telah memberikan kesempatan untuk bermain judi kepada khalayak umum tanpa ada ijin resmi dari pihak yang berwajib dan keuntungan yang diperoleh terdakwa digunakan sebagai tambahan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terdakwa.
  • Bahwa pada saat Terdakwa ditangkap, telah ditemukan barang bukti berupa :
  1. 1 (satu) buah handphone merk Redmi 5+ warna Silver, IMEI  1 : 868812032287889, IMEI 2 : 868812032287897, berikut sim card dengan nomor  089609633422;
  2. 1 (satu) Buah Kartu ATM Debit Bank BRI Nomor seri 601535177109 an. RUDI ERVAN TORO, nomor rekening 653301012856535;
  3. Uang tunai sebesar Rp.259.000,- (dua ratus lima puluh sembilan ribu rupiah);
  4. 1 (satu) buah buku rekening 653301012856535 an. RUDI ERVAN TORO, nomor seri : 68004996.

Perbuatan Terdakwa RUDI ERVANTORO Alias RUDI Bin TOHI sebagaimana diatur dan diancam Pidana pada Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Yang Telah Diubah Dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

 

------------------------------------------------------ ATAU -------------------------------------------------------------------

 

KEDUA

Bahwa terdakwa RUDI ERVANTORO Alias RUDI Bin TOHI pada hari SENIN, tanggal 26 September 2022 sekitar pukul 20.15 WIB atau setidak-tidaknya pada bulan SEPTEMBER tahun 2022 bertempat di Rumah Terdakwa tepatnya di Dusun Krajan RT.001 RW.004, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo atau setidak-tidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan Negeri Situbondo, tanpa mendapat ijin dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya suatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut : --------------------------------------------------------

  • Awalnya saksi SAMSUL ARIFIN bersama saksi FEBRIANTONI, SH. yang merupakan anggota Kepolisian dari Polres Situbondo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdakwa diduga telah melayani pembelian nomor judi togel di rumah terdakwa yang beralamat di Dusun Krajan, RT. 001, RW. 004, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Kabupaten Situbondo. Kemudian saksi SAMSUL ARIFIN dan saksi FEBRIANTONI, SH. melakukan penyelidikan terkait adanya informasi dari masyarakat tersebut.
  • Setelah itu pada hari Senin, tanggal 26 September 2022, sekira pukul 20.15 WIB, saksi SAMSUL ARIFIN dan saksi FEBRIANTONI, SH. melakukan penangkapan terhadap terdakwa di rumah terdakwa. Pada saat dilakukan penangkapan, terdakwa sedang menunggu pembeli yaitu dengan cara menerima pesanan nomor judi togel yang akan dipasang oleh pembeli melalui aplikasi WhatsApp yang dimiliki terdakwa di Handphone terdakwa, penjualan tersebut akan ditutup pada pukul 22.30 WIB.
  • Bahwa permainan judi togel jenis Hongkong (HK) yang dilakukan oleh terdakwa yaitu dengan cara menerima pesanan nomor judi togel yang akan dipasang oleh pembeli melalui aplikasi Whatsapp ke Handphone terdakwa dan setelah itu nomor yang dipasang tersebut terdakwa masukkan ke akun judi togel online milik terdakwa di website BELIJITU, dengan nama akun TOHI password tohi1234 dengan alamat  BELIJITU melalui Handphone milik terdakwa. Saat terdakwa mendaftar di akun judi tersebut, terdakwa juga mendaftarkan nomor rekening terdakwa yaitu nomor rekening Bank Rakyat Indonesia dengan nomor rekening : 653301012856535 atas nama RUDI ERVAN TORO. Setelah itu terdakwa melakukan deposit ke Rekening Bandar yang tercantum di akun judi tersebut untuk bisa melakukan transaksi pembelian nomor togel Hongkong (HK).
  • Bahwa terdakwa melakukan permainan judi togel online Hongkong (HK) membuka pembelian  pukul 21.00 WIB dan kemudian terdakwa tutup pada pukul 22.30 WIB serta pengumuman keluar pukul 23.00 WIB. Selanjutnya terdakwa mengetahui nomor yang keluar melalui Youtube live draw Hongkong (HK) di website “livedrawhongkong” yang diakses oleh terdakwa melalui handphone miliknya yang digunakan untuk berjualan judi togel online jenis Hongkong (HK). Setelah pengumuman pemenang, kemudian jika ada nomor yang keluar atau menang,  maka terdakwa akan memberitahukan kepada pembeli dan memberikan uang kemenangan kepada pembeli dengan cara pembeli yang keluar nomornya mendatangi terdakwa untuk menerima uang hasil kemenangan.
  • Bahwa setiap pembelian 2 (dua) angka / 2D setiap 1 lembar per Rp.1.000,- (seribu rupiah), jika menang terdakwa akan mendapatkan Rp.70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah) dari bandar kemudian terdakwa memberikan kepada pemenang Rp.60.000,- (enam puluh ribu rupiah) sisanya sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah) menjadi keuntungan terdakwa. Untuk pembelian 3 (tiga) angka / 3D angka setiap 1 lembar per Rp.1.000,- (seribu rupiah) jika menang terdakwa akan mendapatkan Rp.400.000,- (empat ratus ribu rupiah) dari bandar, kemudian terdakwa memberikan sebesar Rp.350.000,- (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) kepada pemenang, sisanya sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) menjadi keuntungan terdakwa. Pembelian 4 (empat) angka / 4D setiap 1 lembar per Rp.1.000,- (seribu rupiah), jika menang terdakwa akan mendapat Rp.3.000.000,- (tiga juta rupiah) dari bandar, kemudian terdakwa memberikan kepada pemenang sebesar Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) sisanya Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah) menjadi keuntungan terdakwa.
  • Bahwa selain keuntungan dari kemenangan, terdakwa juga mendapatkan keuntungan dari selisih hasil penjualan judi togel online jenis Hongkong (HK) dengan rincian untuk harga pembelian 2 angka / 2D terdakwa jual perlembar per Rp.1.000,- (seribu rupiah), sedangkan terdakwa beli di website BELIJITU seharga Rp.710,- (tujuh ratus sepuluh rupiah) jadi ada selisih Rp.290,- (dua ratus sembilan puluh rupiah), kemudian Rp.200,- (dua ratus rupiah) diskon kepada pembeli dan sisa Rp.90,- (sembilan puluh rupiah) keuntungan terdakwa. Pembelian 3 (tiga) angka / 3D terdakwa jual perlembar per Rp.1.000,- (seribu rupiah), sedangkan terdakwa membeli di website BELIJITU seharga Rp.350,- (tiga ratus lima puluh rupiah) jadi selisih Rp.650,- (enam ratus lima puluh rupiah), kemudian Rp.500,- (lima ratus rupiah) diskon kepada pembeli dan sisanya Rp.150,- (seratus lima puluh rupiah) keuntungan terdakwa. Pembelian 4 (empat) angka / 4D terdakwa jual perlembar per Rp.1.000,- (seribu rupiah), sedangkan terdakwa membeli di website BELIJITU seharga Rp.300,- (tiga ratus rupiah), jadi ada selisih Rp.700,- (tujuh ratus rupiah), kemudian Rp.500,- (lima ratus rupiah) diskon kepada pembeli dan sisanya Rp.200,- (dua ratus rupiah) menjadi keuntungan terdakwa.
  • Bahwa untuk dapat melakukan pembelian togel pada website BELIJITU tersebut, terdakwa melakukannya dengan cara sebagai berikut :
  • Membuka website BELIJITU;
  • Mengisi kolom Username : “TOHI” dan mengisi kolom password : “tohi1234” kemudian klik login;
  • Selanjutnya akan muncul tulisan “saya setuju” dan “saya tidak setuju”, supaya dapat bermain harus mengeklik “saya setuju”;
  • Setelah itu akan muncul menu awal dalam situs online tersebut dan selanjutnya klik PILIH SASARAN untuk memasang nomor;
  • Setelah mengeklik jenis togel yang akan kita mainkan HONGKONG (HK) selanjutnya kita klik kembali jenis permainan 4D/3D/2D, kemudian tinggal memasukkan nomor kedalam kolom yang telah tersedia dengan nomor togel yang dipesan oleh pembeli;
  • Sebelum memasang nomor togel ke dalam situs online tersebut, pastikan terlebih dahulu saldo dalam rekening tercukupi, apabila saldo tidak cukup maka tidak dapat melakukan pembelian nomor, sehingga diharuskan melakukan deposit / setoran terlebih dahulu dengan cara mentransfer uang dari rekening Bank yang terdaftar dalam website BELIJITU tersebut;
  • Apabila ada nomor togel yang keluar atau menang, maka nantinya akan dilakukan withdraw (penarikan) dari rekening yang sudah didaftarkan, selanjutnya uang kemenangan tersebut dapat diambil di mesin ATM, lalu uang tersebut diberikan kepada pemenang.
  • Bahwa permainan yang disediakan oleh terdakwa sifatnya untung-untungan dan terdakwa sendiri telah memberikan kesempatan untuk bermain judi kepada khalayak umum tanpa ada ijin resmi dari pihak yang berwajib dan keuntungan yang diperoleh terdakwa digunakan sebagai tambahan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari terdakwa.
  • Bahwa pada saat Terdakwa ditangkap, telah ditemukan barang bukti berupa :
  1. 1 (satu) buah handphone merk Redmi 5+ warna Silver, IMEI  1 : 868812032287889, IMEI 2 : 868812032287897, berikut sim card dengan nomor  089609633422;
  2. 1 (satu) Buah Kartu ATM Debit Bank BRI Nomor seri 601535177109 an. RUDI ERVAN TORO, nomor rekening 653301012856535;
  3. Uang tunai sebesar Rp.259.000,- (dua ratus lima puluh sembilan ribu rupiah);
  4. 1 (satu) buah buku rekening 653301012856535 an. RUDI ERVAN TORO, nomor seri : 68004996.

Perbuatan Terdakwa RUDI ERVANTORO Alias RUDI Bin TOHI sebagaimana diatur dan diancam Pidana pada Pasal 303 Ayat (1) Ke-2 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya