Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2018/PN Sit ANIS RAHMAD EFENDI, S.E. SAHIDUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Agu. 2018
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2018/PN Sit
Tanggal Surat Jumat, 03 Agu. 2018
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1ANIS RAHMAD EFENDI, S.E.
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Markacung, S.H.ANIS RAHMAD EFENDI, S.E.
Tergugat
NoNama
1SAHIDUN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 23.052.700,00
Petitum
  1. Menerima Gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya
  2. Menyatakan demi hukum bahwa perbuatan TERGUGAT pada PENGGUGAT adalah WANPRESTASI
  3. Menghukum TERGUGAT untuk membayar seluruh kerugian sebesar Rp. 23.052.700,- (Dua Puluh Tiga Juta Lima Puluh Dua Ribu Tujuh Ratus Rupiah), kepada PENGGUGAT secara tunai dan tanpa syarat.
  4. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Dan apabila Pengadilan Negeri Situbondo berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak