Dakwaan |
KESATU:
----- Bahwa ia Terdakwa HABIBULLAH Alias HABIB Bin SUMOTO pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekitar Pukul 13.15 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2022, bertempat di permainan Billiard yang terletak di Kampung Krajan Desa Sumber Tengah Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo, dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2), yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut :
-
- Bermula ketika Saksi ACHMAD NUR DAIK dan Saksi RAMADHANI TRI WIJAYA mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait adanya perjudian jenis Togel Sidney (SD) dan Roulette online yang dilakukan oleh Terdakwa. Selanjutnya Saksi ACHMAD NUR DAIK dan Saksi RAMADHANI TRI WIJAYA melakukan Penyelidikan dan diketahui jika Terdakwa sering mangkal di tempat billiard milik JUHAIDI yang terletak di Kampung Krajan Desa Sumber Tengah Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo;
- Bahwa pada saat Saksi ACHMAD NUR DAIK dan Saksi RAMADHANI TRI WIJAYA melakukan penangkapan terhadap Terdakwa di lokasi billiard, pada saat itu Terdakwa sedang menunggu pembeli dan mengirimkan nomor pembelian dari masyarakat di akun judi online DJARUM4D. Selanjutnya Terdakwa diamankan beserta dengan 1 (satu) unit Hp merk Redmi warna hitam, Imei 1: 868398042788983, Imei 2: 868398042788983, sim card: 081 233 357 530, uang tunai Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah kartu ATM Britama, nomor kartu: 5221 8421 7133 5620, warna abu-abu, 1 (satu) buah bolpoint merk FASTER warna bening;
- Bahwa Terdakwa memainkan judi jenis Togel Sidney (SD) dan Roulette online tersebut dengan cara Terdakwa menerima pembelian dari masyarakat melalui SMS dan pesan WA di HP milik Terdakwa, selanjutnya Terdakwa memasukan nomor pembelian Togel Sidney (SD) dan Roulette online dari masyarakat dengan cara Terdakwa dengan sengaja dan tanpa hak, membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian, yaitu website online DJARUM4D dengan nama akun Busati dan password busati87 yang diakses melalui 1 (satu) unit Hp merk Redmi warna hitam, Imei 1: 868398042788983, Imei 2: 868398042788983, sim card: 081 233 357 530 milik Terdakwa;
- Bahwa apabila ada pembeli yang menang, Terdakwa mengambil uang kemenangan dengan cara melakukan witdrawl atau menu penarikan dana di akun judi tersebut, selanjutnya Terdakwa mengambil uang kemenangan dengan menggunakan kartu ATM Britama, nomor kartu: 5221 8421 7133 5620, warna abu-abu yang telah didaftarkan di rekening BRI No. 653001004953503 atas nama BUSATI;
- Bahwa perjudian jenis Togel Sidney (SD) dan Roulette online tersebut, bersifat untung-untungan dengan omzet yang didapat senilai Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) sampai dengan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah), dengan keuntungan rata-rata Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) setiap harinya. Untuk jenis Togel Sidney (SD) online dibuka pada pukul 07.00 WIB dan ditutup pada pukul 13.00 WIB serta diumumkan pada pukul 14.00 WIB setiap harinya. Sedangkan judi Roulette online akan secara live dimainkan, dan akan langsung mengetahui nomor yang dibeli menang atau kalah, oleh karena Terdakwa memainkan secara langsung di hadapan pembeli. Terdakwa melakukan perjudian jenis Togel Sidney (SD) dan Roulette online tanpa disertai izin dari pejabat yang berwenang.
----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana terurai di atas, diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 45 Ayat (2) Jo. Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang RI No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
ATAU
KEDUA:
----- Bahwa ia Terdakwa HABIBULLAH Alias HABIB Bin SUMOTO pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekitar Pukul 13.15 WIB atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu pada tahun 2022, bertempat di permainan Billiard yang terletak di Kampung Krajan Desa Sumber Tengah Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo atau setidak-tidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Situbondo, dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara, yang dilakukan terdakwa dengan cara sebagai berikut:
-
- Bermula ketika Saksi ACHMAD NUR DAIK dan Saksi RAMADHANI TRI WIJAYA mendapatkan informasi dari masyarakat, terkait adanya perjudian jenis Togel Sidney (SD) dan Roulette online yang dilakukan oleh Terdakwa. Selanjutnya Saksi ACHMAD NUR DAIK dan Saksi RAMADHANI TRI WIJAYA melakukan Penyelidikan dan diketahui jika Terdakwa sering mangkal di tempat billiard milik JUHAIDI yang terletak di Kampung Krajan Desa Sumber Tengah Kecamatan Bungatan Kabupaten Situbondo;
- Bahwa pada saat Saksi ACHMAD NUR DAIK dan Saksi RAMADHANI TRI WIJAYA melakukan penangkapan terhadap Terdakwa di lokasi billiard, pada saat itu Terdakwa sedang menunggu pembeli dan mengirimkan nomor pembelian dari masyarakat di akun judi online DJARUM4D. Selanjutnya Terdakwa diamankan beserta dengan 1 (satu) unit Hp merk Redmi warna hitam, Imei 1: 868398042788983, Imei 2: 868398042788983, sim card: 081 233 357 530, uang tunai Rp 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah kartu ATM Britama, nomor kartu: 5221 8421 7133 5620, warna abu-abu, 1 (satu) buah bolpoint merk FASTER warna bening;
- Bahwa Terdakwa dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi atau dengan sengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu, dengan tidak peduli apakah untuk menggunakan kesempatan adanya sesuatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata-cara, untuk memainkan judi jenis Togel Sidney (SD) dan Roulette online, dengan menerima pembelian dari masyarakat melalui SMS dan pesan WA di HP milik Terdakwa. Selanjutnya Terdakwa memasukan nomor pembelian Togel Sidney (SD) dan Roulette online dari masyarakat, melalui website online DJARUM4D dengan nama akun Busati dan password busati87 yang diakses melalui 1 (satu) unit Hp merk Redmi warna hitam, Imei 1: 868398042788983, Imei 2: 868398042788983, sim card: 081 233 357 530 milik Terdakwa;
- Bahwa apabila ada pembeli yang menang, Terdakwa mengambil uang kemenangan dengan cara melakukan witdrawl atau menu penarikan dana di akun judi tersebut, selanjutnya Terdakwa mengambil uang kemenangan dengan menggunakan kartu ATM Britama, nomor kartu: 5221 8421 7133 5620, warna abu-abu yang telah didaftarkan di rekening BRI No. 653001004953503 atas nama BUSATI;
- Bahwa perjudian jenis Togel Sidney (SD) dan Roulette online tersebut, bersifat untung-untungan dengan omzet yang didapat senilai Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) sampai dengan Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah), dengan keuntungan rata-rata Rp. 50.000 (lima puluh ribu rupiah) setiap harinya. Untuk jenis Togel Sidney (SD) online dibuka pada pukul 07.00 WIB dan ditutup pada pukul 13.00 WIB serta diumumkan pada pukul 14.00 WIB setiap harinya. Sedangkan judi Roulette online akan secara live dimainkan, dan akan langsung mengetahui nomor yang dibeli menang atau kalah, oleh karena Terdakwa memainkan secara langsung di hadapan pembeli. Terdakwa melakukan perjudian jenis Togel Sidney (SD) dan Roulette online tanpa disertai izin dari pejabat yang berwenang.
----- Perbuatan Terdakwa sebagaimana terurai di atas, diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 303 Ayat (1) ke 2 KUHP.
|