Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon,
- Menyebutkan nama Pemohon yang bernama RIRIN MARHININGSIH, yang tertulis dalam Kartu Tanda Penduduk NIK. 3512025204780008 tanggal 13 Maret 2019, Kartu Keluarga No. 3512020603190019, tanggal 12 Maret 2019, Surat Tanda Akta Cerai No. 280/AC/2005/PA.SIT, tanggal 14 Maret 2005, dan Kutipan Akta kelahiran No. 3513-LT-11042019-0011, tanggal 11 April 2019 dengan nama RIRIN MARHININGSIH, dan Paspor Republik Indonesia No. XE159325 No. Reg. 1A127A1236TRQ, yang dikeluarkan oleh KBRI Kuala Lumpur, pada tanggal 04 Februari 2019, dengan nama RIRIN, yang benar adalah RIRIN MARHININGSIH;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Situbondo untuk mengirim salinan resmi penetapan ini kepada Kantor Imigrasi Kelas II Jember sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku, untuk mencatat dalam register yang disediakan untuk itu dalam tahun yang sedang berjalan mengenai pembetulan nama Pemohon yang tercatat dari “RIRIN†menjadi “RIRIN MARHININGSIHâ€berdasarkan salinan resmi dari penetapan ini
- Membebankan segala biaya yang timbul dalam perkara permohonan ini kepada Pemohon.
- ATAU : Mohon putusan seadil-adilnya.
|