Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
38/Pdt.G/2019/PN Sit TJUNG SUROSO 1.PT. Situbondo Refinere Industri
2.ZENIA
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 01 Agu. 2019
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 38/Pdt.G/2019/PN Sit
Tanggal Surat Senin, 29 Jul. 2019
Nomor Surat 001
Penggugat
NoNama
1TJUNG SUROSO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DIDIK PUDJIONO, S.H.TJUNG SUROSO
Tergugat
NoNama
1PT. Situbondo Refinere Industri
2ZENIA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Mohamad Sutamrin, S.H., M.H.ZENIA
Turut Tergugat
NoNama
1HERI PRAYITNO
2NUFIN AINI
Kuasa Hukum Turut Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Mohamad Sutamrin, S.H., M.H.HERI PRAYITNO
2Mohamad Sutamrin, S.H., M.H.NUFIN AINI
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

DALAM PROVISI  :

  • Menangguhkan pelasanaan eksekusi Nomor : 3.Pdt.Eks/2019/PN.Sit. terhadap 2 bidang tanah tambak dan sebagian sawah yang terletak di Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.

DALAM POKOK PERKARA :

P R  I  M  A  I  R    :

  1. Menyatakan para pelawan adalah adalah pelawan yang baik dan harus mendapatkan perlindungan hukum.
  1. Menyatakan para pelawan adalah pemilik tanah tambak dan sebagian tanah sawah yang terletak di Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran Situbondo dengan Petok C. No. 1794. Persil 83, Klas D. II, Luas 6.913 Ha.
  1. Memerintahkan untuk mengangkat Risalah Panggilan Teguran/Anmaning Nomor 3/Pdt.Eks/2019/PN. Sit, tentang eksekusi atas 2 bidang tanah tambak dan sawah yang terletak di Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo.
  1. Menghukum terlawan penyita untuk membayar biaya perkara yang timbul akibat dari perkara ini.
  1. Menyatakan keputusan dapat dijalankan lebih dahulu walaupun pihak terlawan penyita dan terlawan tersita mengajukan upaya Verzet maupun banding.

      Dan atau bilamana pengadilan tidak sependapat dengan para penggugat perlawanan pihak ketiga , dalam sistem peradilan yang baik Subsidair mohon pengadilan menjatukan putusan yang seadil-adilnya dan seobyektif mungkin.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak