Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | AMAN AL MUHTAR, S.H. | Sidi | 2 | AMAN AL MUHTAR, S.H. | RASIDA | 3 | AMAN AL MUHTAR, S.H. | BURADIN | 4 | AMAN AL MUHTAR, S.H. | TOLAMI | 5 | AMAN AL MUHTAR, S.H. | JEJE | 6 | AMAN AL MUHTAR, S.H. | SUNI | 7 | AMAN AL MUHTAR, S.H. | JUMA'AH | 8 | AMAN AL MUHTAR, S.H. | SUMAT | 9 | FRAS GANDHI HIDAYATULLAH, S.H. | RASIDA | 10 | FRAS GANDHI HIDAYATULLAH, S.H. | BURADIN | 11 | FRAS GANDHI HIDAYATULLAH, S.H. | TOLAMI | 12 | FRAS GANDHI HIDAYATULLAH, S.H. | JEJE | 13 | FRAS GANDHI HIDAYATULLAH, S.H. | SUNI | 14 | FRAS GANDHI HIDAYATULLAH, S.H. | JUMA'AH | 15 | FRAS GANDHI HIDAYATULLAH, S.H. | SUMAT | 16 | Fras gandhi hidayahtullah, S.H | Sidi |
|
Petitum |
- Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya.
- Menyatakan secara hukum Bahwa :
- Tanah dengan Kohir No 123, Persil 93 d III, seluas 0,815,atas nama: P. Tipja alias Ruban yang terletak di Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo dengan batas batas sebagai berikut:
- Utara : Tanah Tegal milik (Artadi)
- Timur : Tanah Tegal milik (Buhri/Sudar)
- Selatan : Tanah Tegal milik (P. Juhari)
- Barat : Tanah Tegal milik (Ruhen/Asin)
Adalah tanah hak milik Para Penggugat.
- Menyatakan secara hukum bahwa Perbuatan Tergugat menguasai obyek sengketa tersebut melawan hukum (onrechtmatige daad), dan obyek sengketa tersebut harus dikembalikan kepada Para Pengugat tanpa syarat apapun.
- Menyatakansahdanberhargasitajaminan(ConservatoirBeslag).
- MenghukumdanatauMemerintahkankepadaTergugatdanatausiapapunsaja yang menguasaidanmengelolatanahsengketatersebutuntuksegeramengembalikantanahsengketatersebutdiatasdalamkeadaankosongselanjutnyauntukdiserahkankepada Para Penggugatsertamemerintahkankepadasiapapunsaja yang menguasaitanahsengketatersebutbaikijinmaupuntanpaijindarisiapapunsajatanpaadagantirugiataupersyaratanapapundanapabilaperludenganbantuanpihak yang berwajib
- Menghukum Para Tergugatuntukmembayaruanggantikerugianpenghasilan Tanah sengketakepada Para Penggugat yang untuksetiaptahunnya rata-rata mendapatkanpenghasilan sebesar Rp.50.000.000,-/ tahun (lima puluh juta rupiah per tahun ), sehingga penghasilan tanah sengketa tersebut adalah :Tahun 2019s/d Tahun 2021 = 3 TahunRp. 50.000.000,- X 3 Tahun = Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah), ditambah hari – hari yang yang belum dihitung hingga gugatan ini berkekuatan hukum tetap untuk dijalankan, sampaiTergugat menyerahkan tanah sengketa kepada Para Penggugat.
- Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) kepada Penggugat untuk setiap hari keterlambatan pembayaran uang ganti rugi sebesar Rp 1.000.000,00,- (satu juta rupiah) terhitung sejak putusan dalam perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap
- Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (uitvoerbaar bij voorraad) meskipun timbul verzet, banding atau Kasasi.
- MenghukumTurutTergugatuntuktundukpadaputusanini.
- MenghukumTergugatuntukmembayarsegalabiaya yang timbuldalamperkaraini.
SUBSIDAIR :
ApabilaMajelis Hakim PengadilanNegeriSitubondoberpendapatlain, MohonkiranyamemberikanPutusan yang seadil – adilnya( Ex eaquo et bono |