Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
63/Pdt.P/2023/PN Sit HENI HANIFA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 11 Agu. 2023
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 63/Pdt.P/2023/PN Sit
Tanggal Surat Kamis, 10 Agu. 2023
Nomor Surat 001
Pemohon
NoNama
1HENI HANIFA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;

2. Menyatakan sah perubahan / penggantian nama anak dari Pemohon yang semula tertulis dan terbaca BADAY ANUGRAH BACHTIAR  menjadi MUHAMMAD TIAR ALHANIF;

3. Memerintahkan kepada pemohon untuk menyerahkan salinan penetapan ini mengenai perubahan nama anak pemohon dari yang semula tertulis dan terbaca BADAY ANUGRAH BACHTIAR  menjadi MUHAMMAD TIAR ALHANIF kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama anak dari Pemohon yang semula tertulis dan terbaca BADAY ANUGRAH ALHANIF menjadi MUHAMMAD TIAR ALHANIF pada Akta Kelahiran No 3512-LT-09052019-0031 tertanggal 09 Mei 2019, Serta dokumen-dokumen lain yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo;

4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak