Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
187/PDT.P/2013/PN.STB. SUTRAYAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 04 Mar. 2013
Klasifikasi Perkara Wali Dan Ijin Jual
Nomor Perkara 187/PDT.P/2013/PN.STB.
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SUTRAYAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menyatakan bahwa Pemohon : SUTRAYAN sebagai wali dari anak kandung nya yang belum dewasa bernama : USILA REGINA PUTRI lahir di SITUBONDO tanggal 07 Mei 2006
  3. Memberikan ijin kepada Pemohon : SUTRAYAN sebagai ayah kandung untuk bertindak sebagai wali dari anak kandungnya yang belum dewasa berama : USILA REGINA PUTRI, untuk menandatangani akta dan surat-surat lainnya yang berkaitan dengan proses peralihan hak / menjual sebidang tanah pertanian sesuai dengan Sertifikat Hak Milik Nomer : 480/Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, Kabupaten Situbondo, Luas 8.660 M2, tertanggal 17 Juni 1992 atas nama BUK SUTRAWI yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Situbondo;
  4. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepada Pemohon;

SUBSIDAIR

Memutus lain menurut kebijaksanaan Pengadilan Negeri yang sesuai dengan Hukum dan keadilan

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak