Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
42/Pdt.P/2023/PN Sit | 1.SAENOL 2.SITI AISYAH |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 23 Mei 2023 |
Klasifikasi Perkara | Permohonan Ganti Nama |
Nomor Perkara | 42/Pdt.P/2023/PN Sit |
Tanggal Surat | Senin, 22 Mei 2023 |
Nomor Surat | |
Pemohon | |
Kuasa Hukum Pemohon | |
Termohon | |
Kuasa Hukum Termohon | |
Petitum | 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ; 2. Menyatakan sah perubahan / penggantian nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca RADITYA H.R menjadi RADITYA HIDAYATULLAH RAMADHAN; 3. Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo setelah ditunjukkan Penetapan ini untuk mencatat dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu dan selanjutnya memperbaiki / mengganti nama anak dari Para Pemohon yang semula tertulis dan terbaca RADITYA H.R menjadi RADITYA HIDAYATULLAH RAMADHAN pada Akta Kelahiran No 3512-LT-27062012-0046 tertanggal 27 Juni 2012, Serta dokumen-dokumen lain yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Situbondo; 4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon. |
Pihak Dipublikasikan | Ya |
Prodeo | Tidak |