Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SITUBONDO
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
50/Pid.C/2018/PN Sit Gede SukarMadiyasa, S.H. H. Muhrawi Bin Armo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Des. 2018
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 50/Pid.C/2018/PN Sit
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 20 Des. 2018
Nomor Surat Pelimpahan BP/07/XI/2018/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1Gede SukarMadiyasa, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1H. Muhrawi Bin Armo[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1Eva Dian Prihatini, S.H.H. Muhrawi Bin Armo
2Yudistira Nugroho, S.H.H. Muhrawi Bin Armo
Anak Korban
Dakwaan

----- Bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 Oktober 2018 sekira pukul 12.00 Wib Terlapor telah menggarap sawah milik korban seluas 3.290 m2 (tiga ribu dua ratus sembilan puluh meter persegi) dengan tanpa hak, sehingga akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah).

Modus Operandi :

----- Terlapor berdalih sawah yang digarap tersebut adalah milik Terlapor yang dibelinya dari korban, namun menurut korban sawah tersebut dijaminkan atau digadaikan dan pada saat akan ditebus selalu di tolak oleh  Terlapor.

----- Melanggar Pasal 2 Jo Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang No. 51 PRP Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atas Kuasanya.

Pihak Dipublikasikan Ya